Saturday, 4 May 2024
HomeNasionalParah! Uang Sumbangan ACT Dipakai Bisnis dulu, Baru Disalurkan

Parah! Uang Sumbangan ACT Dipakai Bisnis dulu, Baru Disalurkan

Bogordaily.net menyebut uang sumbangan di (ACT) tidak langsung disalurkan ke pihak-pihak yang membutuhkan. Lantas, ke mana dana yang dikumpulkan dari publik itu?

Kepala Ivan Yustiavandana mengatakan di atas Yayasan ACT terdapat entitas bisnis yang melakukan kegiatan usaha. Dana yang dihimpun ACT itu disebut Ivan dikelola secara bisnis lebih dulu, sebelum disalurkan ke penerima donasi.

“Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif, tapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business, jadi tidak murni penerima menghimpun dana, kemudian disalurkan. Tapi dikelola dulu di dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan,” kata Ivan Yustiavandana.

Ivan mengungkap juga menemukan bahwa ACT berafiliasi dengan sejumlah perusahaan yang didirikan oleh pendiri lembaga tersebut. Perusahaan dalam bentuk perusahaan terbuka (PT) itu disebutnya dimiliki oleh pendiri ACT.

juga mendalami terkait dengan bagaimana struktur entitas tadi atau kepemilikan yayasan dan bagaimana mengelola pendanaan dan segala macam, memang melihat bahwa entitas yang kita lagi bicarakan ini itu terkait dengan beberapa usaha yang dimiliki langsung oleh pendirinya, ada beberapa PT di situ, itu dimiliki langsung oleh pendirinya dan pendirinya termasuk orang yang terafiliasi karena menjadi salah satu pengurus,” tuturnya.

Selain itu, menemukan yayasan-yayasan lain yang berafiliasi dengan ACT. Yayasan-yayasan tersebut tidak hanya terkait dengan pengumpulan zakat.

“Lalu kemudian ada yayasan-yayasan lain, tidak hanya terkait dengan zakat, ada juga terkait dengan kurban, dan tentunya terkait dengan wakaf,” ujar Ivan.

kemudian juga menemukan ada anak perusahaan investasi yang berafiliasi dengan ACT. Ivan melanjutkan, juga menemukan ada satu perusahaan yang dalam waktu 2 tahun melakukan transaksi senilai lebih dari Rp 30 miliar dengan ACT. Pemilik perusahaan itu diungkapnya terafiliasi dengan pengurus ACT.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here