Tuesday, 7 May 2024
HomeNasionalSemarakan HUT ke-77 RI, Pemerintah Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Semarakan HUT ke-77 RI, Pemerintah Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Bogordaily.net – Pemerintah membuat Gerakan Pembagian 10 Juta Merah Putih. Kegiatan ini untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022.

Mulai 1 Agustus sampai 31 AgustusĀ 2022, merah putih bakal berkibar selama sebulan penuh di langit Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke.

Ia mengatakan, pengibaran dan pencanangan gerakan pembagian 10 juta merah putih adalah upaya rakyat untuk membuktikan bahwa Indonesia bangsa yang berdaulat.

ā€œKita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan merah putih pada bulan Agustus,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.

Dengan mengibarkan di depan rumah kita, kita jadi teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan merah putih menjadi wujud cinta kita kepada negara Indonesia,” imbuhnya.

Gerakan Pembagian 10 Juta Merah Putih dicanangkan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota.

“Gerakan Pembagian 10 Juta Merah Putih dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan Kesbangpol sebagai leading sector,ā€ katanya.

Diakui Bachtiar, kesadaran masyarakat memasang merah putih mulai berkurang yang disebabkan kian lunturnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia memperjuangkan kemerdekaan.

Diperparah dengan munculnya paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. “Karena itu, harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera khususnya saat itu sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta Tanah Air,ā€ ujarnya.

Kemendagri membuat kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme masyarakat Indonesia. Pemerintah daerah pun diminta untuk melibatkan instansi vertikal maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, pemda juga diminta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan.

Bachtiar juga mengimbau agar gerakan ini didokumentasikan serta dipublikasikan melalui media setempat, baik media cetak, elektronik maupun media online. Kemudian, dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri terkait jumlah bendera yang telah dapat dihimpun dan dibagikan kepada masyarakat.

“Pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di setiap daerah agar dapat diawali dengan pembagian secara simbolik yang dipimpin langsung oleh kepala daerah, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada masyarakat mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022,ā€ pungkasnya.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here