Friday, 24 May 2024
HomeNasionalSidang Pencabulan Mas Bechi Akan Digelar Online dan Tertutup

Sidang Pencabulan Mas Bechi Akan Digelar Online dan Tertutup

Bogordaily.net – Humas Pengadilan Negeri Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata menjelaskan, sidang perdana perkara dugaan dengan tersangka () alias Mas Bechi, bakal digelar secara online.

Hal itu disebabkan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih menjadi alasan utama sidang tidak digelar secara offline alias tatap muka.

“Karena sekarang masih pandemi Covid-19, sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu ya pengerahan massa,” ungkapnya kepada awak media, dikutip dari PMJ, Rabu 13 Juli 2022.

Anak Agung kembali mneuturkan, sidang siap digelar secara tertutup, mengingat perkara itu adalah perkara asusila.

Karena juga ada pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.

“Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar,” ucapnya.

Adapun nantinya, tersangka akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya.

Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya diberitakan penangkapan Mas Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 7 Juli 2022 berlangsung dramatis. Polisi terus-terusan dihalangi saat menyergap Mas Bechi yang tak lain anak kiai di pesantren tersebut.

Saat penyergapan, sebagaimana dilansir Suara.com, terjadi kericuhan antara aparat dengan massa di pesantren.  Usai diberi waktu selama satu jam, tak kunjung keluar.

Sementara puluhan santri dan simpatisan berusaha memblokade pintu masuk. Aksi dorong-dorongan tak terhindarkan, hingga akhirnya petugas berhasil masuk ke area pesantren.

“Karena waktu kita masuk ada para santri simpatisan memanjatkan doa, kita kasih waktu satu jam ternyata 1 jam belum mau, akhirnya ya kita lakukan upaya paksa mendorong saja, akhirnya kita bisa masuk,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Puluhan orang diamankan aparat polisi saat melakukan jemput paksa , buron tersangka kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Mereka diamankan karena mengadang petugas yang hendak masuk ke area pesantren. Rata-rata mereka yang diamankan ini merupakan simpatisan serta santri pondok pesantren tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here