Friday, 26 April 2024
HomePolitikBertambah Lagi, 23 Partai Politik Sudah Daftar KPU Jadi Peserta Pemilu 2024

Bertambah Lagi, 23 Partai Politik Sudah Daftar KPU Jadi Peserta Pemilu 2024

Bogordaily.net – Hingga hari ke-11 tahapan pendaftaran pada 11 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan dokumen pendaftaran. Mereka mendaftar untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sejak durasi 1-14 Agustus, setiap kali penutupan jam pendaftaran, kami berkomitmen menyampaikan perkembangan informasi. Hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, tercatat telah 23 parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon ,” kata anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.

Dari 42 partai politik nasional yang telah mengaktivasi akun Sipol, kata dia, terdapat 23 parpol yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU.

“Sampai dengan 14 Agustus 2022, pada saat penutupan pendaftaran, tercatat dalam konfirmasi KPU ada 10 parpol yang akan melakukan pendaftaran,” ujarnya.

KPU masih menunggu konfirmasi pendaftaran dari sisa parpol pemegang akun Sipol lainnya.

“Sampai saat ini, KPU RI belum menerima konfirmasi pendaftaran,” kata dia.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa 17 partai politik telah dinyatakan lengkap dokumennya dan dapat didaftar. Sementara itu, 6 dari 23 parpol yang telah mendaftar masih belum lengkap dokumen pendaftarannya.

Dengan demikian, kata Idham, sudah ada 23 parpol yang mendaftar. Sebanyak 17 parpol dinyatakan lengkap dokumennya dan 6 parpol dokumennya saat ini sedang melengkapi.

“Kami berikan kesempatan sampai batas waktu akhir pendaftaran,” kata Idham.

Pada hari Kamis 11 Agustus 2022, lanjut dia, ada satu partai politik yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Kedaulatan Rakyat. Keesokan harinya, enam partai politik akan mendaftar pada hari Jumat (12/8/2022).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here