Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalBharada E Dipastikan Aman di Rutan Bareskrim Polri

Bharada E Dipastikan Aman di Rutan Bareskrim Polri

Bogordaily.net –  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan akan memberikan perlindungan atau sebagai Justice Collaborator untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kematian .

“Sejauh ini kondisi Bharada Richard Elieze aman di tempat () saat ini,” jelas Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut Susilaningtyas, pihaknya juga telah memastikan kondisi Bharada Richard Eliezer aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri.

LPSK juga telah mengerahkan timnya guna memantau kondisi Bharada Richard Eliezer di Bareskrim Polri selama ditahanan.

“Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E,” ujarnya.

Susilaningtyas menambahkan, LPSK telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menyetujui memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan asesment di Bareskrim Polri.

Adapun tindakan assesmen tersebut dilakukan pasca pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada Richard Eliezer pada Senin, 8 Agustus 2022 ke kantor LPSK.

Keputusan perlindungan darurat itu diambil sejak kunjungan dua pimpinannya, Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada Richard Eliezer.

“Ya ketemu dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E,” sambungnya.***

 

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here