Friday, 17 May 2024
HomePolitikDua Parpol Ini Batal Mendaftar Bacalon Pemilu 2024 ke KPU RI

Dua Parpol Ini Batal Mendaftar Bacalon Pemilu 2024 ke KPU RI

Bogordaily.net – Anggota RI Idham Holik menyatakan, beberapa (Parpol) batal mendaftar sebagai bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke (KPU) RI hari ini, Senin 1 Agustus 2022.

Anggota KPU RI Idham Holik mejelaskan, ada dua Parpol yang mulanya mengirimkan surat pemberitahuan mendaftar pada hari ini.

“Ada partai yang rencananya hari ini mau daftar,” ujar Idham dikutip dari RMOL di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 1 Agustus 2022.

Idham yang juga mantan Anggota KPU Jawa Barat ini menuturkan, kedua parpol yang batal mendaftar tersebut memiliki alasan yang berbeda.

Pertama, satu parpol menjadwalkan ulang pendaftaran kepada KPU. Sedangkan Parpol yang satunya lagi menyesuaikan jadwal pendaftarannya dengan Parpol lainnya yang merupakan satu gerbong poros koalisi.

“Seperti dijelaskan Ketua (KPU RI Hasyim Asyari) yaitu Gelora awalnya hari ini tapi rencannya diubah jadi tanggal 7 Agustus jam 10. Mengenai tadi sudah disampaikan,” tandasnya.

Khusus , Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan bahwa partai yang dipimpin Menteri PPN/Kepala Bappenas tersebut akan mendaftar pada 10 Agustus 2022 berbarengan dengan Parta Golkar dan PAN yang merupakan satu gerbong Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

, Golkar, PAN menurut informasi akan mendaftar pada hari yang sama pada 10 agustus 2022,” demikian Hasyim menambahkan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here