Saturday, 27 April 2024
HomePolitikIni Nominal Asuransi Kerja Penyelenggara Pemilu 2024

Ini Nominal Asuransi Kerja Penyelenggara Pemilu 2024

Bogordaily.net – Nominal kerja penyelenggara Pemilu Serentak 2024 yang diajukan () telah disetujui pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Anggota RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

“Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,” ujar Yulianto, dikutip dari RMOL.

Untuk rincian santunan kecelakaan kerja badan ad hoc pada penyelenggara Pemilu Serentak 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Meninggal = Rp 36.000.000 per orang
  2. Catat Permanen = Rp 30.800.000 per orang
  3. Luka Berat = Rp 16.500.000 per orang
  4. Luka Sedang = Rp 8.250.000 per orang
  5. Bantuan Biaya Pemakaman = Rp 10.000.000 per orang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here