Bogordaily.net – Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang diketuai oleh Pelda Hairul, Kelurahan Mekarsari kembali melakukan giat monitoring. Pada giat kali ini Babinsa laksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) giat monitoring sosialisasi pajak kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak diatas 5 tahun, Pada Senin, 22 Agustus 2022.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka pemutihan dan pembayaran pajak kendaraan roda empat. Lokasi kegiatan monitoring pajak kendaraan berada di kantor kelurahan Mekarwangi RT 01/014, Kampung Setu Asem, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
“Pajak kendaraan termasuk kedalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Dimana masyarakat yang baik dan berbudiman, terutama pengguna kendaraan wajib hukumnya membayar pajak,” Tutur Pelda Hairul .W.
“Kegiatan ini juga berguna untuk masyarakat sebagai relakasi untuk pemanfaatan bagi masyarakat yang sudah telat membayar pajak diatas lima tahun keatas,” Ungkapnya menjelaskan kepada tim Bogordaily.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut diantaranya adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa), Lurah Mekarwangi, Staf Kelurahan, Ketua RW 07, Ketua RW 02, Ketua LPM dan warga masyarakat setempat.
Kegiatan monitoring sosialisasi tersebut berjalan lancar, aman dan tertib sesuai agenda yang dilaksanakan.
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
(Mutia Dheza Cantika)