Tuesday, 23 April 2024
HomeKota BogorMahasiswa Bogor Demo Kasus Ferdy Sambo, Minta Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Mahasiswa Bogor Demo Kasus Ferdy Sambo, Minta Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Bogordaily.net – Puluhan demo dengan menggelar aksi damai di bundaran Tugu Kujang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa 16 Agustusan 2022.

 demo itu meminta tim yang dibentuk oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Ferdi Sambo yang menjadi aktor intelektual.

Korlap Aksi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa selama terjadinya kasus tembak antar polisi ini oleh Barade E, masyarakat Indonesia sudah hilang kepercayaan terhadap institusi Polri.

“Oleh karena itu, tim penyidik dari beberapa lembaga yang terlibat penanganan kasus Ferdi Sambo yang menjadi aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua harus terbuka dan transparansi ke masyarakat Indonesia ini,” kata Rahmat, Selasa 16 Agustus 2022.

Sementara itu, Praktisi Hukum Daday Hidayat menambahkan, hasil penyidikan yang dilakukan oleh sejumlah lembaga tersebut penyidik Bareskrim harus transparansi terhadap publik.

“Jangan ada yang ditutupi, terutama motif kasus penembakan yang dilakukan Berada E ke Brigadir Yosua di kediaman rumah Dinas Ferdi Sambo,” katanya.

Sementara itu dari Jakarta kasus ini disidik Polri. Terbaru ada 63 anggota polisi yang diperiksa Polri karena pelanggaran etik.

Sebanyak 63 polisi diperiksa di kasus kematian Brigadir j.

Pemeriksaan itu menambah panjang dan semakin banyaknya anggota polisi yang terlibat dalam kasus yang diotaki itu.

“Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 15 Agustus 2022 saat ditanya awak media terkait benar tidaknya jumlah polisi melanggar etik di kasus Brigadir J kini berjumlah 35.

Sementara tercatat ada 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena diduga terbukti melanggar kode etik terkait kasus ini.

“63 yang sudah diperiksa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dedi Prasetyo mengatakan Itsus masih mengusut pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Dedi menyebut ada 31 orang yang sudah terbukti melanggar etik.

“Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP,” kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 11 Agustus 2022.
***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here