Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorMerasa Dicemarkan, Apih Helmi Polisikan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat

Merasa Dicemarkan, Apih Helmi Polisikan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat

Bogordaily.net – Tokoh masyrakat Bogor Helmi Sutikno yang dikenal sebagai Apih Helmi melaporkan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat ke Polres Bogor Kota.

Pelaporan tersebut dengan no. LP/B/953/VIII/2022/SPKT/POLRESTA atas dugaan dan perbuatan tidak menyenangkan terkait surat yang dilayangkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tembusan ke Pemerintah Kota Bogor dan Polres Bogor Kota.

Melalui kuasa hukumnya Anto Siburian, bahwa surat yang di ketuai oleh Tb Lutfi Suyudi itu sangat tendensius dan diduga mengandung unsur mencemarkan nama baik kliennya.

Terlebih, pada surat yang bernomor 038/A-AB/ VIII/22 itu menyebutkan jika kliennya yang bernama Helmi Sutikno sudah di pecat dari Aliansi, dengan alasan menciderai perjuangan Aliansi atas Glow di Kebun Raya.

“Saya tegaskan sekali lagi, bahwa klien saya ini yang bernama Helmi Sutikno tidak pernah masuk ke anggotaan maupun kepengurusan dari aliansi tersebut. Jadi ini Fitnah,” ujarnya.

Terlebih, dalam poin ke dua di surat itu disebutkan jika kliennya tidak mewakili Aliansi, akan tetapi bersifat pribadi dan di poin ke empat berbunyi adanya pelanggaran visi dan misi perjuangan Aliansi,  akan membentuk Tim Investigasi Aliansi dan menindaklanjuti dengan memanggil secara patut Sdr.Helmi Sutikno untuk di mintai klarifikasi atas keterangan pihak BRIN.

“Ini kan sudah salah kaprah, lah klien saya ini tidak masuk kepengurusan tapi dituduh seolah-olah dia membawa nama aliansi tersebut. Apalagi katanya klien saya ini membawa nama aliasi itu untuk melakukan kerjasama dengan BRIN. Ini fitnah keji,” tegasnya.

Untuk itu, sambung Anto, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dan juga pihak keluarga sudah meminta klarifikasi langsung kepada TB Lutfi Suyudi dan beberapa orang yang tertera dalam surat tersebut untuk menjelaskan persoalaan ini.

“Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, mari kita buktikan semua ini dipengadilan. Biarkan hukum yang berbicara, karena negara kita adalah negara hukum,” tukas Anto. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here