Bogordaily.net – Mie Gacoan belakangan menjadi jaringan tempat makan yang digemari masyarakat. Berawal dari Jogja, Mie Gacoan kini memiliki banyak cabang di berbagai kota. Namun, hingga kini Mie Gacoan kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Mie Gacoan merupakan mie pedas kekinian. Mienya diberi bumbu banyak cabe lalu diberi topping daging ayam rebus yang dicincang halus. Brand-nya sudah ada sejak tahun 2016, tapi gerai Mie Gacoan pertama kali dibuka pada tahun 2018 di Kota Solo.
Diketahui, Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi salah satu sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Hal tersebut dibahas oleh pengguna TikTok @leli.azizah yang sering menjelaskan tentang kualitas, keamanan dan kehalalan suatu produk makanan dan minuman.
Dijelaskan bahwa Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi salah satu sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Hal ini terlihat dari menu dalam Mie gacoan. Gerai mie ini banyak menggunakan nama mie iblis maupun mie setan. Selain itu, nama minumannya pun menggunakan nama seperti es genderuwo, es tuyul, es pocong, dan es sundel bolong.
Berdasarkan peraturan LPPOM MUI nomor SK46/Dir/LPPOM MUI/XII/14, disebutkan, produk yang tidak dapat disertifikasi halal adalah nama produk yang mengandung nama minuman keras, mengandung nama babi dan anjing serta turunannya, mengandung nama setan, yang merngarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan.
“Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran, kebatilan. Contoh: cokelat valentine, biskuit natal, mie gong ci fa cai,” bunyi penjelasan dari laman LPPOM MUI.
Sementara itu, dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ‘gacoan’ artinya adalah ‘taruhan’. Selain itu, gerai ini banyak menggunakan nama setan dan jin untuk menunya.
Ditelusuri detikFood, Mie Gacoan menawarkan menu mie iblis dan mie setan untuk mendiskripsikan rasa pedas pada mienya. Bukan hanya menu makanan saja, tetapi juga menu minuman.
Untuk menu minumannya ada beberapa yang menggunakan nama setan, seperti es genderuwo, es tuyul, es sundel bolong dan es pocong. Karena itu, Mie Gacoan tidak memenuhi salah satu kriteria untuk sertifikasi halal.
Dalam hal ini perlu digaris bawahi juga mengenai bahan-bahan yang digunakan. Namun, ketika detikFood mencari di laman info.halal.go.id dan halalmui.org tidak ditemui Mie Gacoan.
Kesimpulannya, Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi kriteria, yakni pada nama produk. Untuk penggunaan bahannya bisa memastikan ke pihak restoran.(*)