Bogordaily.net– Baru saja menghirup udara bebas, mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna kembali ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajay yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Rabu 17 Agustus 2022 pagi kembali menghadapi kasus hukum.
Padahal ia baru saja menyelesakan masa hukumannya dalam kasus suap yang berkaitan dengan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Ajay ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pagi tadi.
“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin,” kata Ali Fikri dilansir Suara.com, Rabu, 17 Agustus 2022.
Ali mengatakan hingga kini Ajay masih dalam pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK,” imbuhnya.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, pihaknya akan memberikan informasi pada Kamis, 18 Agustus 2022 besok.
“Besok kami sampaikan perkembangannya ya,” katanya.
Sementara itu, dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditemukan bahwa adanya pemberian uang suap yang dilakukan Ajay agar dirinya tidak ditetapkan tersangka supaya kasusnya tidak dipidanakan.
Stepanus Robin kekinian sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukumn dalam kasus suap perintangan penyidikan sejumlah perkara di KPK.
Ajay disebut memberikan suap senilai Rp507,39 juta kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar tidak jadi tersangka.
“Bahwa untuk membantu Ajay Muhammad Priatna agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bansos, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang seluruhnya Rp507,39 juta,” kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Septempet 2021 lalu.
Awalnya, sekitar Oktober 2020 di Lapas Sukamiskin, Robin, Agus Susanto dan Maskur Husain bertemu dengan Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP sekaligus terpidana kasus korupsi pemberian suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
“Pada kesempatan tersebut, Maskur Husain menginformasikan terdapat kemungkinan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sedang menjadi target KPK dan Saeful Bahri lalu meminta agar Ajay Muhammad Priatna dibantu,” tambah jaksa.***