Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor Gercep Tangani Kasus Gizi Buruk di Parung Panjang

Pemkab Bogor Gercep Tangani Kasus Gizi Buruk di Parung Panjang

Bogordaily.net  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor gerak cepat alias gercep melakukan penanganan kasus yang terjadi di Kecamatan .

Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kasus atas nama AM berusia 7 tahun, warga , pada Juni 2022.

Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat secara berkala memantau perkembangan kesehatan pasien AM dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta rutin, dan melakukan penimbangan berat badan pasien AM.

“Kami sudah menerima laporan adanya kasus pada bulan Juni 2022. Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan dari timbangan berat badan AM, ditemukan bahwa AM diidentifikasi menderita kasus . Atas dasar tersebut Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat melakukan kunjungan ke rumah pasien AM, kemudian dilakukan pemeriksaan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta disarankan pasien AM secara rutin dan berkala untuk kontrol kesehatan.

“Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan pasien AM,” jelasnya.

Agus Fauzi menambahkan, pihaknya kehilangan kontak dengan keluarga pasien AM pada bulan Juli, dikarenakan alamat domisili keluarga pasien AM yang tidak tetap. Selanjutnya, di bulan yang sama, Dinkes juga mendapatkan laporan atas nama pasien yang sama yaitu AM berusia 7 tahun.

“Kami terkendala dengan alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Karena hal tersebut, akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli,” tambahnya.

Namun kata Agus, pada bulan yang sama, pihaknya juga mendapatkan laporan atas nama pasien yang sama yaitu AM. Kemudian Dinkes bersama dengan Puskesmas dan aparat desa setempat segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena memiliki histori atas kasus gizi buruk.

Untuk diketahui, pada Agustus 2022, Dinkes Kabupaten Bogor mendapat laporan kembali bahwa pasien AM mengalami demam dan kejang. Akhirnya Puskesmas langsung memberikan rujukan ke RSUD Leuwiliang. Hasil diagnosa pasien ditemukan bahwa pasien AM menderita penyakit penyerta yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru.

Di RSUD Leuwiliang pasien AM mendapatkan penanganan karena ada penyakit penyerta, pasien AM mendapatkan pengobatan yang lebih intensif untuk menyembuhkan penyakit paru tersebut.

Menurut Agus, penyakit gizi buruk bisa disebabkan oleh adanya penyakit penyerta, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, gizi seimbang belum terpenuhi. Saat ini kondisi pasien AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang, Dinkes Kabupaten Bogor sudah berupaya melakukan penangan dan proaktif melakukan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Agus Fauzi juga menerangkan, permasalahan kasus gizi buruk, penanganannya bersifat multisektor, jadi bukan hanya Dinkes saja yang terlibat melainkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa, beserta seluruh stakeholder.

“Untuk kasus pasien AM, tidak dikenakan biaya apapun karena sudah dijamin oleh Jamkesda. Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan pasien setelah melakukan perawatan intensif, serta melakukan follow up pasca perawatan yang akan dilakukan oleh tim Puskesmas ”, pungkasnya.***

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here