Monday, 29 April 2024
HomeNasionalSurya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun 'Pulang Kampung' ke Kejaksaan

Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun ‘Pulang Kampung’ ke Kejaksaan

Bogordaily.net, tersangka lorupsi Rp78 triliun ‘Pulang Kampung' ke Kejaksaan dengan pengawalan berlapis.

Konglomerat kelapa sawit ini dituduh sebesar Rp 78 triliun. ini jika terbukti akan menjadi terbesar di Indonesia.

Apeng -sapaan akrabnya- tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia tiba di lokasi sekitar pukul 13.57 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih.

Setiba di lokasi, dia langsung digiring ke ruang pemeriksaan penydik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Tak ada sepatah kata yang terlontar dari mulutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, sebelumnya membenarkan pihaknya menjemput tersangka di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ya benar,” singkat Ketut saat dikonfirmasi, Senin 15 Agustus 2022.

Kuasa hukum , Juniver Girsang pada Sabtu 13 Agustus 2022 memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya.

Dia menyebut kliennya akan tiba di Indonesia pada Senin 15 Agustus 2022 siang.

“Pak akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Juniver seperti dikutip dari suaracom.

Setibanya di Indonesia, kata Juniver, kliennya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.

Ia mengklaim alasan klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here