Friday, 29 March 2024
HomeNasionalAsik! Gubernur Jatim Gratiskan Pajak Mikrolet dan Ojol

Asik! Gubernur Jatim Gratiskan Pajak Mikrolet dan Ojol

Bogordaily.net – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan soal Pajak Kendaraan Bermotor () bagi angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online () usai harga .

Khususnya bagi berpelat nomor Jawa Timur, kebijakan tersebut diterapkan untuk angkutan umum dan ojek online yang jatuh tempo mulai 19 September hingga 31 Desember 2022.

“Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat,” ucap Khofifah, dikutip dari PMJ, Selasa 20 September 2022.

Sementara itu, Khofifah menargetkan sebanyak 7.921 mikrolet dan 24.192 akan diberikan insentif tersebut.

Terkait kebijakan itu, akan mendapat penerimaan pajak diproyeksi berkurang sebesar Rp 9,5 miliar.

“Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir, baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim,” katanya.

Selain itu, untuk program pemutihan yang sudah dilaksanakan sejak April 2022 hingga 30 September 2022 juga akan tetap berjalan hingga 15 Desember 2022.

“Pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada keringanan beban wajib pajak melainkan juga mendorong gairah wajib pajak kendaraan di Jatim, termasuk memacu registrasi kendaraan luar provinsi yang ada di Jatim,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here