Friday, 19 April 2024
HomeNasionalLegislator Tegaskan Koperasi di Indonesia Butuh UU yang Adaptif

Legislator Tegaskan Koperasi di Indonesia Butuh UU yang Adaptif

Bogordaily.net– Legislator menegaskan di Indonesia mendesak membutuhkan regulasi atau Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang adaptif dan mampu mengikuti perkembangan zaman sebab UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang dinilainya sudah tidak mampu mengakomodir kepentingan sektor saat ini.

Anggota Komisi VI DPR RI mengatakan hingga kini DPR RI sedang membangun inisiatif untuk mempercepat terwujudnya UU yang lebih adaptif bagi dunia perkoperasian di tanah air.

“UU yang dibuat pada era lama untuk dilaksanakan dengan situasi yang hari ini tentu jauh berbeda. Sekarang masyarakat misalnya banyak mencari kemudahan melalui aplikasi dan internet sehingga yang harus kita lakukan hari ini adalah mengadaptasi undang-undang yang ada selama ini,” katanya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Hal itu agar UU kemudian mampu memberikan kemudahan dan adaptif dengan keinginan masyarakat di situasi terutama di era digital setelah pandemi.

“Itu yang sedang kita dorong. Nah soal hari ini apa sudah baik dan sesuai prinsipnya, pada saat itu baik tapi di satu sisi tidak untuk iklim sejak banyak bermunculan badan hukum berkedok yang merugikan masyarakat atau investasi bodong berkedok ,” katanya.

Ia menambahkan bahwa fenomena seperti inilah yang membuat UU Perkoperasian baru diperlukan untuk fungsi pengawasan yang lebih baik.

Oleh karena itu, Mufti mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar UU yang adaptif bagi bisa segera rampung dan diundangkan.

“Untuk tahun ini sudah kami usulkan tapi beberapa waktu lalu masih dipertimbangkan untuk apakah target diselesaikan tahun ini atau tahun depan. Tapi tentu ini kebutuhan mendesak maka kami dalam setiap kesempatan mengupayakan ini agar bisa masuk ke dalam Prolegnas sehingga segera terealisasi karena menjadi kebutuhan masyarakat kita,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here