Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalNgeri Inflasi Imbas Harga BBM Naik, Jokowi Minta Kepala Daerah Pakai APBD

Ngeri Inflasi Imbas Harga BBM Naik, Jokowi Minta Kepala Daerah Pakai APBD

Bogordaily.net–  Kepala daerah seperti bupati dan wali kota diminta oleh Presiden Joko Widodo () agar tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau untuk menyelesaikan persoalan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” kata saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, sebagimana dilansir Suara.com, Senin, 12 September 2022.

menyebut, realisasi hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, Kepala Negara mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

“Kalau kita lihat posisi per hari ini dana 2 persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp 2,17 triliun kemudian belanja tidak terduga Rp 16,4 (triliun) baru digunakan Rp 6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” lanjutnya.

Dana tersebut, kata , dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.

“UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” tambahnya.

Selain itu, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain yaitu belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan.

Misalnya, ketika terjadi kenaikan harga bawang merah, menyebut pemda dapat membantu biaya transportasi agar harga bawang merah di petani dan di pasar tetap sama. “Misalnya harga bawang merah. Bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp3 juta itu yang ditutup oleh pemda sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik,” ujarnya.

Sebagai penutup, mewanti-wanti para kepala daerah untuk waspada inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan karena pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, Presiden menyebut kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here