Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorTurun ke Lokasi, Rifki Alaydrus Telusuri Dugaan Penyelewengan di SDN Rancamaya 2

Turun ke Lokasi, Rifki Alaydrus Telusuri Dugaan Penyelewengan di SDN Rancamaya 2

Bogordaily.net–  Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad turun langsung ke lapangan saat mendengar adanya kasus dugaan penyelewengan dana di Kota Bogor, Selasa, 27 September 2022.

Achmad mengatakan beberapa hari yang lalu ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan di Kota Bogor.

Sebelumnya, DPRD Kota Bogor yakni Komisi IV sudah menerima surat tetapi belum ada audiensi. Diketahui, kurang lebih 110 orang diduga menjadi korban atas penyelewengan dana tersebut.

“Saya hari ini kunjungan ke untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saya mendengarkan cerita kronologisnya dari awal sampai akhir dan memang ini ada oknum PKWT Dinas Pendidikan,” kata Achmad saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN Achmad . (Mutia/Bogordaily.net)

Achmad atau yang akrab disapa Habib itu menuturkan, dirinya sangat prihatin sebab pemberantasan korupsi sedang gencar dilakukan di Kota Bogor. Namun, kata dia ada oknum yang diduga telah mencoreng nama pendidikan Kota Bogor.

“Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi IV pastinya mengkomunikasikan lebih lanjut kepada kabid SD Dinas Pendidikan, dan kepala dinas mengenai kesimpulan hari ini. Saya juga ingin adanya tindakan tegas kepada oknum tersebut, minimal pemberhentian dan dijadikan pembelajaran untuk kedepannya agar tidak terjadi permasalahan ini lagi,” ujar .

Selanjutnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor itu menyatakan untuk dana yang diduga disalahgunakan masih simpang siur. Intinya, kata dia apapun hak yang disalahgunakan harus dikembalikan dan diproses segera mungkin.

Di sisi lain, perwakilan wali kelas Kota Bogor, Umar menjelaskan, pelaku sempat membuat surat perjanjian pertanggungjawaban yang isinya akan mengganti kerugian korban. Pada perjanjian tersebut pelaku akan menyelesaikan persoalan itu pada Desember akhir 2022.

“Harapannya dengan adanya Komisi IV ini, segala bantuan pemerintah menyalur ke pihak yang berhak jangan sampai ada yang menyelewengkan,” kata Umar. (Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here