Friday, 19 April 2024
HomeNasionalTahun Ini, BPKB Jadi Elektronik

Tahun Ini, BPKB Jadi Elektronik

Bogordaily.net – Korlantas Polri tengah mengembangkan (BPKB) baru dalam bentuk .

Buku BPKB yang saat ini terbitan Satlantas Polri adalah sebagai bukti kepemilikan kendaraan dalam kemasan buku yang berisikan data pemilik kendaraan serta identitas kendaraan dalam bentuk cetak tersebut.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan BPKB lebih simpel dan mudah.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP”, katanya Yusri dilihat dari situs resmi Korlantas Polri, pada Selasa, 27 September 2022.

Hingga saat ini Yusri mengatakan aturan sudah lama ada dan tertuang dalam penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan. Namun belum diterapkan.

Terdapat dua pasal penghapusan kendaraan yakni atas permintaan pemilik atau pertimbangan pejabat registrasi kendaraan yang dalam hal ini berarti kepolisian.

Dalam aturan tersebut, data kendaraan yang sudah dihapus tidak akan bisa diregistrasikan kembali.

“Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silahkan saja disimpan,” pungkasnya.***

(Riyaldi)

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here