Sunday, 19 May 2024
HomePolitikTidak Ada Perubahan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu, Setuju?

Tidak Ada Perubahan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu, Setuju?

Bogordaily.net–  Wacana tak ada perubahan nomor urut pada partai peserta pemilu mengemuka. Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mendukung tidak ada perubahan peserta pemilu di waktu mendatang. Hal itu demi menekan biaya politik sekaligus memudahkan masyarakat menyalurkan aspirasi.

“Sesuai dengan nomor urut pada pemilu 2019 saja. Pun juga dengan pemilu-pemilu selanjutnya. Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi baru peserta pemilu saja,” kata Huda sebagaimana dilansir dari Suara.com, Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Huda, perubahan di setiap pemilu berdampak negatif, terutama pada tingginya biaya politik yang ditanggung Komisi Pemilihan Umum maupun partai, karena harus mengubah alat peraga kampanye.

Ia menyebutkan anggaran KPU pada pemilu 2019 untuk biaya publikasi dan sosialisasi yang mencapai Rp2,5 triliun. Biaya sosialisasi itu dikatakan Huda belum termasuk beban yang harus ditanggung partai maupun calon anggota legislatif.

Sebaliknya, Huda menyebut dengan tidak ada perubahan akan memudahkan calon pemilih dalam menyalurkan aspirasi politik.

Dengan demikian, kata dia, potensi masyarakat salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca favorit mereka tidak akan terjadi.

Ketua Komisi X DPR itu menilai pengundian nomor urut sebaiknya diperuntukkan hanya bagi baru peserta pemilu. Partai baru kata dia bisa mendapatkan nomor urut baru atau peserta pemilu yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta baru pada pemilu berikutnya.

“Kami rasa tidak ada terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap pemilu,” katanya.

Sementara itu sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa dia pernah mengusulkan kepada KPU agar nomor partai peserta tetap sama dengan nomor pada pemilu 2019.

Megawati menyebut PDI Perjuangan mengusulankan itu kepada KPU dan Presiden Jokowi di acara pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi.

“Kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan,” ujarnya dilansir Suara.com dari Antara.

Menurutnya berdasarkan pengalaman pada dua kali pemilu, pergantian nomor urut menjadi beban bagi partai meskipun tanda gambar tetap sama.

“Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” katanya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here