Friday, 29 March 2024
HomeViralViral, Polisi Bogor Tilang Sopir Minta Rp 600 Ribu, Begini Penjelasan Polres!

Viral, Polisi Bogor Tilang Sopir Minta Rp 600 Ribu, Begini Penjelasan Polres!

Bogordaily.net , Polisi Bogor tilang sopir minta Rp 600 Ribu. Kejadian ini heboh setelah beredar di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan seorang polisi membentak seorang pria pengendara mobil.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @hysyhss, anggota polisi yang sedang duduk di motor memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi. Petugas tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian di lokasi.

Disebutkan juga anggota polantas meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Kasi Humas , Iptu Desi Triana menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin 26 September 2022.

Ia menyebut bahwa anggota polisi yang terekam dalam video itu merupakan anggota Polsek Cijeruk. Kini, anggota polisi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Desi menjelaskan, dari laporan yang diterima, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut. Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang. Diduga mobil travel itu ilegal.

Kendati begitu, Desi belum bisa menyebut detail pelanggarannya apa saja. “Lagi dilakukan pemeriksaan dulu ya. Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru,” ungkap Desi.***

(Riyaldi)

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here