Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalDugaan Langgar Kode Etik, 28 Anggota Polri Diperiksa soal Tragedi Kanjuruhan

Dugaan Langgar Kode Etik, 28 Anggota Polri Diperiksa soal Tragedi Kanjuruhan

Bogordaily.net – Sebanyak 28 anggota sedang menjalani pemeriksaan yang diduga melanggar kode etik terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang, Sabtu malam 1 Oktober 2022.

“Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus -red), Irwasum dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota sebanyak 28 personil . ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Mabes , Jakarta, dikutip dari Detik.com, Senin 3 Oktober 2022.

Dedi mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan bertambah jumlah anggota polisi yang akan diperiksa.

“Tidak menutup kemungkinan juga bertambah, tapi masih diperiksa dulu,” ujarnya.

Dedi menambahkan, sembilan dari 28 yang diperiksa saat ini sudah dinonaktifkan. Mereka yang diperiksa, lanjut Dedi, berpangkat perwira, bintara hingga tamtama.

“Termasuk 9 orang (yang dinonaktifkan -red) dari 28 ini,” kata Dedi.

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Senin 3 Oktober 2022.

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasikan sebagai Pamen SDM . Sedangkan jabatan Kapolres Malang kini diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana.

“AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” ujar Dedi.

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya meminta mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta menegakkan disiplin kepada pejabat .

“Penegakan disiplin kepada pejabat struktural di daerah terjadinya peristiwa,” kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here