Thursday, 2 May 2024
HomeKabupaten BogorBeredar Opini Tersangka TPPO Ayah Sejuta Anak Tak Merasa Bersalah, Kasat Reskrim...

Beredar Opini Tersangka TPPO Ayah Sejuta Anak Tak Merasa Bersalah, Kasat Reskrim Polres Bogor Angkat Bicara

Bogordaily.net – Beredar opini pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbalut yayasan Sejuta Anak yakni SH (32) yang di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor merasa dirinya tidak bersalah setelah di tetapkan sebagai tersangka. Terkait hal tersebut kasat Reskrim polres Bogor angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa opini yang beredar bahwa tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang mengatakan bahwa dirinya tidak merasa bersalah tidaklah benar.

“Dari penyidikan terhadap tersangka SH ini dirinya mengakui perbuatannya salah, yang mana tindakan pelaku ini tidak dibenarkan karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum, seperti adanya praktik adopsi ilegal, pengangkatan anak tanpa adanya assessment dari dinas sosial dan tanpa penetapan pengadilan ialah melanggar Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dan pelanggaran lain terkait izin yayasan dan lembaga kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Ditambah lagi, kata dia, sebelum pengangkatan anak tersangka telah mematok harga sebesar 15 juta rupiah, untuk orang tua yang ingin mengadopsi, dengan alasan sebagai pengganti biaya persalinan, yang mana faktanya biaya persalinan tersebut telah di tanggung sepenuhnya oleh BPJS.

“Jadi, Kami pastikan opini yang berkembang ini tidaklah benar, dalam penanganan kasus ini kami bekerja secara Objektif berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti, serta penetapan tersangka SH ini pun dalam penyidikan yang kita lakukan sudah memenuhi unsur yang terdapat pada Pasal 83 Jo 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO,” tegas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here