Friday, 17 May 2024
HomeNasionalBSU Tahap 7 2022 Kapan Cair? Cek Disini!

BSU Tahap 7 2022 Kapan Cair? Cek Disini!

Bogordaily.net 2022 kapan cair? jadi pertanyaan banyak warga yang menunggu bantuan pemerintah tersebut. Bantuan itu merupakan kebijakan pemerintah setelah Indonesia mengalami pandemi yang cukup panjang.

Pemerintah kemudian membuat kebijakan BSU untuk membantu sekaligus mendongkrak perekonomian, agar daya beli masyarakat terus tumbuh.

Lantas 2022 Kapan Cair?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan pada tahap berikutnya, yakni tahap 7.

Disadur dari akun resmi Twitter Kemnaker, @KemnakerRI, data calon penerima BSU 2022 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

“Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya,” tulis Kemnaker.

Untuk diketahui, sebenarnya penyaluran tahap 6 yang telah berjalan beberapa waktu lalu akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening yang aktif di Bank Himbara.

Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. Secara keseluruhan dari tahap 1 sampai tahap 6, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima.

Untuk itu, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tapi belum ditetapkan sebagai penerima, dapat melakukan pemantauan status penyaluran di laman bsu.kemnaker.go.id.

Cara pencairan dana BSU 2022 di kantor pos

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat langsung mendatangi kantor pos setempat. Disebutkan bahwa meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili, pencairan BSU tetap akan dilayani oleh petugas.

Pekerja atau buruh yang akan melakukan pencairan BSU di kantor pos dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.
Apabila situs tersebut tidak bisa diakses, calon penerima BSU sebesar Rp 600.000 bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU tahun 2022 dari perusahaan masing-masing. Meski begitu, waktu pencairan di kantor pos ini masih belum disebutkan secara pasti. Sebagai tambahan informasi, terkait cara pengecekan status penyaluran BSU tahun 2022 di laman resmi kemnaker.go.id dapat dilihat di sini.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here