Bogordaily.net– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor semakin gencar melakukan sosialisasi pencegahan penjualan terkait obat sirup untuk tidak beredar khususnya bagi anak-anak. Hal itu dilakukan karena menyusul ramainya penyakit ginjal akut yang menyerang anak.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pencegahan dengan mengeluarkan surat edaran terhadap semua fasilitas kesehatan untuk tidak menjual obat sirup terlebih dahulu.
“Kita sudah buat surat edaran larangan penjualan obat sirup ke semua faskes, RS, puskesmas, klinik, apotek, toko obat dan semua organisasi profesi,” kata Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno kepada Bogordaily.net, Minggu 23 Oktober 2022.
Ia menambahkan, dalam melakukan sosialisasi pencegahan untuk pengedaran obat sirup, pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke apotik yang ada di Kota Bogor.
Hal itu dilakukan, kata Sri, sebagai langkah awal atau dini untuk mencegah terkait gangguan ginjal akut progresif atipikal, untuk itu pihaknya sudah meminta apotek di Kota Bogor menghentikan obat sirup khusus anak.
“Dan surat edaran instruksi kemenkes juga sudahh kita teruskan, kita lakukan pengawasan bersama dengan BPOM ( Loka POM) kemarin sampling sidak tiga apotek , hasilnya semua sdh menindaklanjuti srt edaran tersebut,” jelasnya.
Meski begitu, kata Sri, pihaknya mengklaim hingga saat ini, di Kota Bogor tidak ada kasus yang terjadi, atau bisa dikatakan nihil terkait kasus ginjal akut.
“Sampai saat ini di Kota Bogor belum ada laporan kasus tersebut sejauh ini. Kita pun melakukan pengawasan oleh BPOM juga,” tutup Sri. (Muhammad Irfan Ramadan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV