Bogordaily.net– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyatakan tim koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi terkait pencegahan tidak pidana korupsi, pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikannya setelah melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritasi di Gedung Serbaguna I Sekertaris Daerah, Kabupaten Bogor.
Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK meminta fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pendapatan. Hal tersebut karena masih banyak pendapatan-pendapatan yang dinilai masih berpotensi dan dianggap terdapat kebocoran.
“Kalau tadi dilihatnya, contoh harus ditambah mesin tapping box yang dipasang wajib pajak di Kabupaten Bogor. Potensinya luar biasa, seperti pajak hotel dan air,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Selasa, 11 Oktober 2022.
Kemudian kata Rudy, anggota DPRD memiliki jabatan yang melekat. Jika ada unsur gratifikasi dan pemberian apapun dalam waktu 30 hari laporkan ke KPK.
Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Bogor pun seirama dengan KPK bahwasanya memiliki niat yang sama agar pemerintah berjalan dengan baik dan berjalan prima.
“Kita minta dalam perjalanan waktu yang tersisa dua tahun lagi, langkah kebijakan yang kita ambil tentunya akan kita komunikasi ke KPK,” ujarnya.
Menurut Rudy, intinya semua berangkat dari tugas dan fungsi pokok DPRD sendiri.(Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV