Friday, 17 May 2024
HomeBeritaRekam Jejak Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI yang akan Gantikan Anies...

Rekam Jejak Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI yang akan Gantikan Anies Baswedan

Bogordaily.net – Rekam jejak , yang gantikan Anies Baswedan.

Namanya jadi sorotan publik, setelah dipilih Presiden Jokowi sebagai pengganti Anies Baswedan, karena masa jabatannya yang sudah habis pada 16 Oktober 2022.

Lantas, siapa ? Mengutip situs Jakarta.go.id. Berikut rekam jejak , yang gantikan Anies Baswedan.

Pada tahun 2017, menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) oleh Presiden Jokowi.

Pada tahun yang sama, nama sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI di tahun tersebut.

Pada tahun 2015, menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) semasa kepemimpinan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.

Pada tahun 2014, menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta oleh Jokowi.
Pada tahun 2013, menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ucapan selamat kepada menjadi Pj Gubernur DKI. Dengan terpilihnya Heru, Anies menyebut Jokowi sudah mempertimbangkan seluruh faktor.

“Kami percaya bahwa bapak presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta,” ujar Anies, Jumat (7/10/2022). “Selebihnya kita ikut dukung siapa pun yang bertugas, termasuk Pak Heru untuk bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik apa pun yang bisa kami lakukan di Jakarta, kami akan kerjakan,” imbuh Anies.

Anies mengaku siap mendukung . Ia akan memberikan dukungan total tanpa syarat. “Pokoknya didukung tanpa syarat dukung total, sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya dan masyarakat Jakarta merasakan kemajuan terus-menerus,” tegasnya.

Sementara, pun turut merespons keputusan tersebut. “Tunggu saja, belum ada pengesahan,” kata Heru Budi, Sabtu (8/10/2022).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here