Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorJadwal Simling Kabupaten Bogor, Sabtu 29 Oktober 2022

Jadwal Simling Kabupaten Bogor, Sabtu 29 Oktober 2022

Bogordaily.net – Masa berlaku SIM Anda sudah habis? Polres Bogor memperbaharui layanan jadwal dan lokasi () Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Perlu diingat, Pelayanan SIM di Kabupaten Bogor ini siap untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM, Anda bisa langsung menuju ke lokasi yang sudah ditetapkan oleh Polres Bogor pada hari ini yakni di Mall Cileungsi, Kabupaten Bogor.

sendiri merupakan layanan perpanjangan SIM A dan C yang di gelar Polres Bogor untuk masyarakat dengan menggunakan mobil khusus yang berada di lokasi khusus.

Pelayanan di Kabupaten Bogor, akan melayani Anda mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB. Jadwal di Kabupaten Bogor fokus melakukan pelayanan selama 6 hari yakni, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum'at dan Sabtu.

Jika telat satu hari saja untuk memperpanjang SIM, maka Anda tidak dapat melakukannya melalui pelayanan ini. Diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat wajib untuk para pengendara jika berada di jalan raya.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Melansir dari Instagram @huamspolresbogor, adapun syarat dan ketentuan yang harus Anda bawa saat ingin melakukan perpanjangan di Kabupaten Bogor.

– Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
– Membawa KTP asli dan fotocopy
– Membawa SIM asli yang masih berlaku
– Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Bagi Anda yang ingin merapat ke lokasi, Polres layanan khusus untuk perpanjang, melayani SIM online.

Untuk lokasi dan jam pelayanan , sewaktu-waktu dapat berubah. Maka dari itu, terus pantau informasinya di Bogordaily.net.*

(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here