Friday, 26 April 2024
HomeBerita80 Orang Tewas di Konser Musik, Berikut Kronologi Serangan Udara Myanmar

80 Orang Tewas di Konser Musik, Berikut Kronologi Serangan Udara Myanmar

Bogordaily.net–  Serangan udara dalam acara di menewaskan 80 orang, pada Minggu, 23 Oktober 2022 lalu. Penyanyi dan musisi pengisi acara bahkan ikut menjadi korban serangan udara terbanyak sejak kudeta pecah tahun lalu.

Dikutip CNN Indonesia, Associated Press melaporkan serangan udara itu terjadi ketika kelompok pemberontak Organisasi Kemerdekaan Kachin, sedang merayakan hari jadi mereka dengan menggelar konser. Perayaan tersebut digelar untuk merayakan kampanye organisasi untuk menyerukan otonomi di daerah itu.

Juru bicara Asosiasi Seniman Kachin mengatakan pesawat militer menjatuhkan empat bom ketika konser sedang berlangsung pukul 20.00 waktu setempat.

Ada sekitar 300-500 orang menghadiri konser tersebut dan langsung menyelamatkan diri. Di antara mereka meninggal dunia dan dilaporkan korban tewas mencapai 80 orang.

Baca Juga: Video Detik-detik Serangan Udara Konser Musik di Myanmar yang Menewaskan 80 Orang, Mengerkan!

Sejumlah saksi mata menyebut ledakan besar terdengar sekitar pukul 20.30 waktu setempat di lokasi kejadian. Gedung-gedung dan bangunan lainnya di sekitar target ikut hancur akibat serangan udara.

Kantor informasi junta militer mengonfirmasi bahwa mereka memang melancarkan serangan ke markas Brigade Kesembilan Tentara Kemerdekaan Kachin.

Serangan itu merupakan “operasi yang dibutuhkan” sebagai respons atas tindakan “teroris” yang dilancarkan kelompok Kachin.

Baca Juga : Bahas Perang di Myanmar, Menlu ASEAN Rapat Darurat di Jakarta
Namun, mereka membantah kabar militer membombardir konser. Mereka juga membantah informasi yang menyebutkan penyanyi dan warga sipil menjadi korban tewas dalam serangan itu.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan udara paling mematikan sejak kudeta tahun lalu itu.

“Tindakan yang tampaknya penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak proporsional oleh pasukan keamanan terhadap warga sipil tidak bersenjata seperti itu tidak dapat diterima,” kata PBB melalui pernyataan.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here