• Tentang Kami
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
Bogor Daily
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper
No Result
View All Result
Bogor Daily
No Result
View All Result
Home Nasional

Peran dan Pasal yang Menjerat 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Eka Rahma by Eka Rahma
7 October 2022
in Nasional
0
Peran dan Pasal yang Menjerat 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan. (Dok. Polri/Suara.com/Bogordaily.net)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
IIMS

Bogordaily.net–  Polisi telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dari gelar perkara dan alat bukti maka ditetapkan 6 tersangka,” kata Listyo di Mapolres Malang, sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis, 6 Oktober 2022 malam.

Menurut Kapolri, enam tersangka tersebut terdiri dari tiga orang panitia pelaksana dan tiga orang lainnya adalah anggota kepolisian. Mereka dinilai memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang dalam laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada Sabtu pekan lalu. Siapa saja enam tersangka tersebut dan apa saja perannya? Berikut ulasannya.

Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Hadian Lukita ditetapkan karena yang bersangkutan menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan sebelum melakukan verifikasi terhadap stadion tersebut. Menurut Kapolri, PT LIB yang dipimpin Ahmad Hadian Lukita sebagai pihak penyelenggara seharusnya melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, sebelum menggelar pertandingan.

Sebelumnya diketahui bahwa berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020, stadion tersebut belum memenuhi syarat. Karena itulah Ahmad Hadian Lukita terancam dijerat pasal 359, 360 KUHP.

Ketua Panitia Pelaksana pertandingan, Abdul Haris

Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya, Abdul Haris menurut kapolri harus bertanggung jawab atas semua kejadian dalam pertandingan tersebut. Ia juga diketahui tidak membuat dokumen keselamatan dan juga mengabaikan permintaan pihak keamanan.

Abdul Haris juga menjual tiket dengan jumlah melebihi kapasitas stadion, yakni 42 ribu lembar. Padahal kapasitas Stadion Kanjuruhan maksimal hanya 38 ribu penonton. Atas kelalaian itu, Abdul Haris dikenakan Pasal 259, 360 jo Pasal 52 UU no 11 tahun 2022.

Security Officer, Suko Sutrisno

Sebagai Security Officer, salah satu tanggung jawab Suko Sutrisno adalah mengkoordinir para steward. Namun faktanya diketahui ia malah memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang. Alhasil, pintu tidak bisa terbuka optimal sehingga massa tertahan di dalam.

Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Kompol Wahyu ditetapkan sebagai salah satu tersangka karena tidak mencegah petugas untuk menembakkan gas air mata ke arah penonton. Padahal diketahui penggunaan gas air mata pada pertandingan sepak bola melanggar peraturan FIFA. Karena itulah Kompol Wakyu Setyo Pranoto dikenakan pasal 359 atau 360 KUHP.

Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

Tersangka kedua dari kepolisian adalah AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur. Ia diketahui sebagai pihak yang memerintahkan anggota kepolisian di lokasi untuk menambakkan gas air mata. Karena itulah AKP Hasdarman diancam dengan Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP.

Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

Sama seperti AKP Hasdarman, AKP Bambang Sidik Achmadi ditetapkan jadi tersangka karena ia juga memerintahkan aparat keamanan untuk menembakkan gas air mata. Alhasil ia juga diancam dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

Tags: headlineJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriTragedi Kanjuruhan
SendShareTweet
Previous Post

Ngeyel PT LIB Tolak Anjuran Polisi Soal Arema Vs Persebaya, Ini Rentetan Kejadian Sebelum Laga!

Next Post

Ditutup! KFC Tak Lagi Layani Pesan Antar 14022

Related Posts

MUI Pernikahan Beda Agama
Nasional

MUI Sambut Baik Keputusan MK Menolak Pernikahan Beda Agama

1 February 2023
Gugatan Nikah beda agama ditolak MK
Nasional

Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Ini Alasannya

1 February 2023
Puluhan anak di pati
Nasional

Keranjingan Game dan Konten Porno, Puluhan Anak di Pati Dirawat di Bangsal Kejiwaan

1 February 2023
Contoh Soal Tes Wawancara Pantarlih dan PKD Pemilu 2024
Nasional

Contoh Soal Tes Wawancara Pantarlih dan PKD Pemilu 2024

1 February 2023
Ketua AMSI Mendesak Polisi Usut Penipuan yang Mencatut Nama AMSI
Nasional

Ketua AMSI Mendesak Polisi Usut Penipuan yang Mencatut Nama AMSI

1 February 2023
Berhenti Beroperasi, JD.ID Bangkrut?
Nasional

Berhenti Beroperasi, JD.ID Bangkrut?

31 January 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

E-Paper

Gabung Yuk!

Loker Bogor Daily

Anton S Suratto

Perumda Tirta Pakuan

PAN Jawa Barat

Harlah PPP

Dirgahayu PDI Perjuangan

RSUD Ciawi

RSUD Leuwiliang

Antam

Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Perumda Tirta Kahuripan

Sienna Residence bogor

UIKA Bogor

Bogor Daily

© 2015 Bogordaily.net
The Way Of Solution.

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Internal Perusahaan
  • SOP Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper

© 2015 Bogordaily.net
The Way Of Solution.

Go to mobile version