Bogordaily.net – DL (28) pria yang berprofesi sebagai pemulung asal Tasikmalaya terancam hukuman 15 tahun penjara usai diketahui melakukan pembunuhan terhadap rekannya di jembatan Universitas Pakuan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022, sekitar pukul 15:00 WIB.
Wakapolresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari adanya laporan dari petugas tol Jagorawi yang menemukan seseorang pria tak memiliki identitas tergeletak di pinggir jalan tol (rumput, red). Petugas mengira pria tersebut sedang beristirahat (tidur).
Namun, petugas mulai menaruh curiga, karena pria tersebut tidak bergerak. Untuk memastikan kembali, petugas yang diketahui bernama Abdul Hamid mendatangi korban dan memeriksanya, namun korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Keadaan tidak bernyawa, korban terdapat beberapa luka terbuka akibat senjata tajam di bagian kepala,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan itu, kata Ferdy pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
“Awalnya kami mengalami kesulitan karena dari beberapa saksi yang diperiksa, saksi tidak ada yang mengenali identitas korban,” ucapnya.
Kemudian dari hasil penyelidikan didapatkan keterangan bahwa, terakhir korban bertemu dengan pelaku. Tersangka ditangkap di daerah Pajajaran tepatnya pada Rabu 12 Oktober 2022.
“Jadi, tersangka bersembunyi masih di daerah Kota Bogor,” ungkapnya.
Diketahui motif tersangka melakukan pembunuhan di jembatan Pakuan karena tersangka tersinggung dengan kata-kata korban, hingga melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku langsung membuat barang bukti berupa sajam yang digunakan untuk membunuh ke sungai. (Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV