Monday, 6 May 2024
HomeNasionalResmi Dibuka, Ini Cara Daftar Akun SSCASN

Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Akun SSCASN

Bogordaily.net–  Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau sudah resmi dibuka. Bagi pelamar yang akan mengikuti seleksi, pastikan untuk daftar akun terlebih dulu. Bagi yang masih bingung mengenai akun BKN CASN (seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), simak ulasannya berikut ini.

Dilansir Suara.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan bahwa pendaftaran seleksi CASN pada tahun 2022 ini hanya dibuka untuk seleksi PPPK. Adapun  kelompok prioritas dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini yaitu guru honorer dan nakes (tenaga kesehatan).

Seleksi PPPK 2022 ini khusus untuk tenaga honorer karena pada tahun 2023 yang akan datang pegawai tenaga honorer yang ada dalam area lembaga pemerintahan akan segera dihapuskan. Ini tertulis dalam PP No 49 Th 2018 tentang Manajemen PPPK, hanya terdapat 2 jenis kepegawaian yakni PNS serta PPPK.

Untuk estimasi jadwal tahapan pelaksanaan PPPK 2022 ini berlangsung dari akhir bulan Oktober 2022 sampai akhir bulan Januari 2023. Diharapkan para pelamar mengikuti tahapan pelaksanaan PPPK 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 ini, para pelamar harus terlebih dulu daftar akun . Lantas, bagaimana cara daftar akun ? Simak penjelasannya di bawah ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Link dan Cara Daftar Akun :

1. Buka situs sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun pada bagian menu Registrasi dan langsung klik login

3. Log in menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar saat proses pembuatan akun

4. Lengkapi biodata diri, pilih jenis seleksi, formasi dan  jabatan sesuai pendidikan.

5. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi masing-masing

6. Cek resume pendaftaran apakan semua inputan sudah lengkap atau tidak

7. Lakukan proses verifikasi dan cetak kartu ujian. Lalu tunggu hingga keluar informasi pengumuman kelulusan sertan pemberkasan dan penetapan NIP.

Perlu diketahui bagi para pelamar bahwa ada tenaga honorer yang tak perlu lagi buat akun lagi. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, tenaga honorer yang tak perlu membuat lagi akun yaitu guru honorer yang sudah tercantum sebagai pelamar prioritas.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here