Friday, 26 April 2024
HomeNasionalSambo Berikan iPhone 13 Pro Max ke Bharada E Dkk Usai Bunuh...

Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max ke Bharada E Dkk Usai Bunuh Brigadir J

Bogordaily.net – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut memberikan ke Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau , Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf usai tembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang perdana Ferdy Sambo, Senin, 17 Oktober 2022.

“Terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merek sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” kata JPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel. Bharada Eliezer juga disebut mendapat uang Rp1 miliar dari Ferdy Sambo. Namun, uang tersebut ditarik lagi oleh Sambo.

Selain Bharada Eliezer, Ferdy Sambo juga memberikan uang kepada Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.

“Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf,” beber jaksa.

Menurut jaksa, uang dan handphone itu adalah hadiah untuk mereka sebagai tanda telah membantu Sambo membunuh Yosua.

Jaksa juga sebelumnya telah mengungkap momen Bharada Eliezer menembak Yosua sebanyak tiga hingga empat kali yang membuat Yosua luka di sekujur tubuh. Yosua masih bergerak setelah ditembak dan mengerang kesakitan.

Ferdy Sambo kemudian menembak kepala bagian belakang Yosua saat ajudannya itu masih kesakitan. Yosua kemudian meninggal dunia.

Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas perbuatan kejinya tersebut.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here