Bogordaily.net – Suntik mati siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek akan digelar besok, Rabu, 5 Oktober 2022, pada pukul 24.00 malam.
Masyarakat di wilayah itu hanya bisa menyaksikan siaran TV menggunakan TV digital.
Suntik mati atau analog switch off/ASO siaran TV analog di Jabodetabek diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat 23 September pekan lalu.
“Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO,” kata Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti.
“Maka penghentian siaran tv analog oleh lembaga penyiaran akan dilakukan 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB,” lanjutnya.
Rosarita merinci, ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada 5 Oktober mendatang, sebagai berikut:
Kota administratif Jakarta Pusat
Kota administratif Jakarta Utara
Kota administratif Jakarta Barat
Kota administratif Jakarta Selatan
Kota administratif Jakarta Timur
Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Depok
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Dengan dimatikannya siaran TV analog, maka masyarakat Jabodetabek wajib memiliki Set-top-box (STB) agar televisi bisa menangkap siaran TV digital. Atau, masyarakat harus beralih menggunakan TV yang sudah mendukung siaran digital.
Masyarakat yang saat ini masih menggunakan TV jadul, bisa menggunakan Set Top Box (STB) sebagai perangkat tambahan untuk menangkap siaran digital sehingga tak perlu membeli TV baru.
Bagi yang belum memiliki perangkat STB, bisa membelinya di toko elektronik maupun di marketplace, dengan harga kisaran Rp150-250 ribu.(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV