Sunday, 28 April 2024
HomeBeritaUngkapan Hati Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Ungkapan Hati Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bogordaily.net–  Setelah lama memendam alasan gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta akhirnya buka suara. Wanita yang disapa Ambu Anne ini kembali menjalani mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Dalam agenda mediasi, telah tiba di Pengadilan Agama lebih awal, yakni pukul 13.40 dari jadwal 14.00 WIB.

Dilansir SuaraBandung.id, sebelum tahap mediasi, telah dua kali hadir dalam proses sidang gugatan cerai.

Sementara Dedi Mulyadi yang dalam dua proses sidang telah dilalui absen, kali ini datang memenuhi undangan mediasi.

Dedi Mulyadi akhirnya hadir di sidang, dan mengungkap alasan mengapa ingin bercerai.

Ia pun dalam mediasi menjelaskan tentang dirinya yang bulat untuk bercerai dari Dedi Mulayadi.

Di dalam sidang mediasi, mengatakan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

mengaku sebagai umat Islam yang memiliki syariat agama, maka berkewajiban menjalankannya.

“Karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam,” ujar .

Namun, kata , dirinya tidak akan pernah melakukan gugatan andai Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.

“Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai,” kata .

Kemudian mengatakan, kehadiran Dedi Mulyadi akan sangat membantu mempercepat proses percerian selesai.

“Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraian),” katanya ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi sebagai tergugat mengatakan, selama dirinya menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun, kemudian menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, dirinya tidak pernah terpikir untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya.

Namun, ketika dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bupati Purwakarta, malah digugat cerai.

“Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai,” ujarnya Dedi Mulyadi.

Sementara ketika ditanyakan mengenai tuduhan telah melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi enggan menjelaskan.

“Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai (Anne Ratna Mustika), tadi hanya berlangsung mediasi saja,” ujar Dedi Mulyadi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here