Tuesday, 30 April 2024
HomeNasionalCara Dapatkan Set Top Box Gratis, Berikut Langkahnya

Cara Dapatkan Set Top Box Gratis, Berikut Langkahnya

Bogordaily.net – Sehubungan dengan migrasi TV analog ke di Indonesia, Kemenkominfo memberi bantuan kepada masyarakat kategori rumah tangga miskin. Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan ini.

Kriteria keluarga miskin tersebut ialah harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat .

Oleh karena itu, Kominfo mendorong masyarakat agar proaktif mengecek data DTKS.

Cek bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada gawai dan buat akun baru dengan mengisi berbagai kolom identitas pribadi dan keluarga.

2. Setelah berhasil verifikasi pendaftaran, masuk kembali ke akun Anda.

3. Pilih menu Cek Bansos lalu pilih wilayah tempat tinggal Anda. Akan terlihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Daftar bansos

1. Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima, pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan.

2. Kemudian, silakan pilih menu tambah usulan. Isi kolom-kolom yang tersedia dengan identitas seperti NIK KTP dan KK Anda. Sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda.

3. Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, khususnya alat .

4. Setelah itu, petugas akan mendistribusikan set top box ke rumah penerima bansos.

Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV, serta melakukan pemasangan set top box pada perangkat TV Anda.

Saat set top box telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

Situs Kominfo

Anda juga dapat mengecek apakah merupakan penerima bantuan set top box melalui situs Kominfo. Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka situs cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi.

Untuk pertanyaan, hubungi Call Center Kominfo di 159 (Senin sampai Jumat selain hari libur nasional pukul 08.00 – 16.00 WIB).
Bisa pula mengirim e-mail ke [email protected]
Kominfo juga membuka Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan . Anda hanya perlu membawa KTP dan KK asli.(*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here