Bogordaily.net – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) mengamankan 11 remaja sedang nongkrong bawa sajam yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan 11 remaja tersebut diamankan pada Sabtu, 5 November 2022 dini hari. Polisi juga menyita senjata tajam dari tangan mereka.
“Pada saat tim sedang melakukan patroli, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja sedang nongkrong,” ujar Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Minggu, 6 November 2022.
“Ada sebelas orang yang kami amankan, setelah digeledah terdapat 18 senjata tajam,” sambungnya.
Selanjutnya, polisi membawa belasan remaja tersebut beserta barang buktinya ke Polres Metro Bekasi Kota. Mereka akan diperiksa dan dilakukan pendalaman.
“Anak-anak remaja dan barang bukti senjata tajam seperti celurit, parang langsung diamankan. Masih kita dalami, karena ada kepemilikan senjata tajam,” jelasnya.
Kini, pihaknya masih mendalami seluruh remaja tersebut meski tawuran belum digelar. Menurutnya, kepolisian tengah mendalami kepemilikan senjata tajam yang juga ditemukan.
“Masih kita dalami, karena ada kepemilikan senjata tajam walaupun tawuran belum terjadi,” pungkasnya.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV