Tuesday, 21 May 2024
HomeKabupaten BogorPolres Bogor Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Wilayah Kabupaten Bogor

Polres Bogor Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Wilayah Kabupaten Bogor

Bogordaily.net berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata tajam, di wilayah Kabupaten Bogor. Diketahui pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali dalam satu bulan.

Para pelaku dibawa oleh saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bogor, Kamis 3 November 2022.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, Satreskrim menerima laporan daru warga sekitar dan langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku curanmor yakni MHS dan RG berhasil ditangkap.

“Berawal dari informasi dan laporan masyarakat sehubungan dengan kejadian curanmor di wilayah Kabupaten Bogor, selanjutnya Timsus Satreskrim dalam pengungkapan curanmor mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis, 3 November 2022.

Iman menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan 14 kali perbuatan di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok dalam kurun waktu Oktober sampai November 2022, lalu para pelaku dalam aksinya membawa pisau untuk mengancam korban.

“Dari tangan pelaku polisi berhasil mengambil barang bukti yakni kunci letter T dengan pisau yang digunakan pelaku, termasuk kendaraan bermotor dari hasil pencurian. Mereka mengambil kendaraan yang tengah terparkir sembarangan, kemudian menggunakan pisau untuk mengancam korban,” jelasnya.

Sementara itu kata Iman, atas tindakannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Albin Pandita)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here