Monday, 13 May 2024
HomeKota BogorPolresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pengganjal Mesin ATM

Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pengganjal Mesin ATM

Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus AS alias Asep, seorang pelaku pengganjal mesin menggunakan tusuk gigi. Ia melancarkan aksinya mencari korban di wilayah Cimanggu Kota Bogor, saat jumpa pers, Rabu 2 November 2022.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa, salah satu mesin yang menjadi tindak kejahatannya sudah terlebih dahulu diganjal menggunakan tusuk gigi, sehingga saat ada target korban akan menarik uang, terjadi kendala.

“Tersangka melancarkan aksinya beberapa minggu lalu, jadi saat korban memasukan kartu , tidak bisa masuk, tiba-tiba tersangka dari arah belakang berpura-pura menyapa korban dan menanyakan kendalanya, kemudian menawarkan bantuan,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu 2 November 2022.

Kemudian tersangka menawarkan bantuan dan memberitahu korbannya, bahwa mode penarikan uang di mesin sudah tidak memasukan kartunya lagi, melainkan cukup ditempelkan kepada e-money yang ada pada mesin .

Setelah itu, kata Ferdy, tanpa disadari, kartu korban tertinggal di dalam mesin tersebut, diganti oleh kartu yang sudah pelaku bawa terlebih dahulu, dengan jenis yang sama

“Kemudian tanpa disadari, kartu korban yang tertinggal di dalam mesin itu diganti, setelah dicoba, korban suru memasukan pin ATM, pada waktu korban memasukan pin itulah dihapalkan oleh tersangka,” jelasnya.

Lalu tersangka pergi dengan membawa kartu ATM asli setelah hapal pin dari korban tersebut. Kerugian atau uang yang berhasil digasak pelaku dari ATM korban yaitu Rp 9.000.000.

“Terhadap tersangka, disangkakan pasal 378 tentang penipuan, dan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 4 dan 5 tahun penjara,” tutup Ferdy. (Muhammad Irfan Ramadan)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here