“PROGRAM PANCAKARSA TETAP MENJADI PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR, SEKRETARIAT DAERAH MEWUJUDKANNYA MELALUI PROGRAM NYATA, AKUNTABEL DAN BERKESINAMBUNGAN DENGAN PENGOORDINASIAN YANG OPTIMAL KEPADA SELURUH PERANGKAT DAERAH DI KABUPATEN BOGOR”
Pasca pandemi Covid-19 selama kurang lebih 2 tahun dan walaupun sampai saat ini masih berlangsung dimana Kabupaten Bogor berada pada PPKM level 1 sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/181/Kpts/Per-UU/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 COVID-19 di Kabupaten Bogor 7 Juni 2022 s.d 4 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya Sekretariat Daerah yang mempunyai fungsi sebagai penyusunan kebijakan, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian Visi, Misi Kabupaten Bogor dan Target kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu: “Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban”. Dimana Visi dan Misi ini kemudian dijabarkan dalam Panca Karsa yaitu Lima Tekad/cita-cita Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk Mencerdaskan Bogor, Mensehatkan Bogor, Memajukan Bogor, Membangun Bogor, dan Membuat Bogor Lebih Berkeadaban.
Dalam mewujudkan Program Pancakarsa yang tetap menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Bogor melalui program nyata, akuntabel dan berkesinambungan dengan melakukan pengkoordinasian yang optimal kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bogor, oleh karena itu dalam mewujudkannya Sekretariat Daerah telah menjalankan Program/Kegiatan di setiap lingkup Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Asisten Administrasi Umum dengan Program/Kegiatan sebagai berikut :
- LINGKUP ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat DPRD, DPMD, DISDUKCAPIL, BANKESBANGPOL, DINSOS, DISDAMKAR, DINKES, DISPORA, DP3AP2KB, RSUD, BPBD, DPUPR aspek Penataan Ruang, DPKPP aspek Pertanahan, DISBUDPAR, Kecamatan, Kelurahan dan Instansi Vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.
- BAGIAN TATA PEMERINTAHAN
Kegiatan Administrasi Pemerintahan
Kegiatan Fasilitasi Optimalisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) berupa Penyusunan Regulasi, Rapat Koordinasi Tim Penerapan SPM, Bimbingan Teknis, serta Monitoring dan Evaluasi Pencapaian SPM secara berkala
Kegiatan Administrasi Kewilayahan
Kegiatan Kunjungan Kerja Bupati dan wakil Bupati Bogor dalam rangka Bogor Keliling / Saba Desa tahun 2022, dari target 20 Kecamatan Yang sudah Terlaksana sudah 11 Kecamatan sampai dengan bulan September tahun 2022.
Kegiatan Otonomi Daerah
LPPD KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021
- Dasar penyusunan LPPD Tahun 2021 yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sedangkan Pelaporan LPPD disampaikan kepada Pemerintah melalui Kemendagri 1 tahun 1 kali paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
- Penyusunan LPPD Kabupaten Bogor Tahun 2021 dilakukan oleh Tim Penyusun LPPD yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 130.04/137/Kpts/Per-UU/2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor.
- Penyampaian LPPD Kabupaten Bogor Tahun 2021 telah dilakukan melalui sistem informasi elektronik dari kemendagri pada tanggal 29 Maret 2022 dan disusun dalam Buku LPPD Kabupaten Bogor Tahun 2021 yang memuat laporan sebagai berikut:
- Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- Capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan;
- Laporan penerapan standar pelayanan minimal.
Penyampaian data kinerja dalam LPPD tersebut telah melalui tahapan verifikasi atau review oleh APIP (Inspektorat Kabupaten Bogor) yang bertujuan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam rancangan LPPD. Selain dari penyampaian melalui sistem informasi Kemendagri LPPD juga dipublikasikan dalam bentuk Ringkasan LPPD pada tanggal 31 Maret 2022.
- Untuk menyempurnakan LPPD telah dilakukan evaluasi oleh Tim daerah Provinsi Jawa Barat Pada tanggal 18 s.d 21 Juli 2022 terhadap capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari 6 capaian kinerja makro, 32 urusan pemerintahan daerah, dan 5 penunjang urusan.
- Tahapan akhir yaitu evaluasi oleh Tim Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 21 September 2022 terhadap capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari 6 capaian kinerja makro, 32 urusan pemerintahan daerah, dan 5 penunjang urusan dengan hasil tidak ditemukan data ekstrim atau hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah penyusunan LPPD. Berikut ini data capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah :
- BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN
Kegiatan Penyusunan Produk Hukum Pengaturan
- RAPERDA DALAM PROSES PENGUNDANGAN KARENA MENUNGGU PERSETUJUAN PENANDATANGANAN RAPERDA DARI KEMENDAGRI DAN PROVINSI JAWA BARAT:
- Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; dan
- Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
- RAPERDA DALAM PROSES PENGUNDANGAN KARENA MENUNGGU NOMOR REGISTER DARI PROVINSI JAWA BARAT:
Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- RAPERDA MASIH DALAM PROSES MENUNGGU PERSETUJUAN REKOMENDASI DARI DPRD SEBELUM DIUNDANGKAN:
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; dan
- Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
- RAPERDA MASIH DALAM PROSES EVALUASI PROVINSI JAWA BARAT:
Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- RAPERDA YANG MASIH DALAM PROSES PEMBAHASAN DENGAN DPRD:
- Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah;
- Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Kegiatan Dokumentasi dan Informasi
- KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH SERTA PENYEBARLUASAN PRODUK HUKUM DAERAH
Tujuan : Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta penyebarluasan Produk Hukum ini bertujuan untuk mengetahui penerbitan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Camat, apakah sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dan dalam rangka menyebarluasan Produk Hukum Daerah berupa cetakan buku Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai pedoman aturan yang masih berlaku.
- BAGIAN KERJASAMA DAN BANTUAN HUKUM
Kegiatan Kerjasama Daerah
Kerjasama daerah yang telah dilaksanakan penandatanganannya :
- BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Kegiatan Bina Mental Spiritual
- LINGKUP ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN
Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : DLH, DPMPTSP, DISHUB, DISBUDPAR aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM, DISDAGIN, DKP, DISNAKER, DPUPR aspek Pekerjaan Umum, DPKPP aspek Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.
- BAGIAN PEREKONOMIANKegiatan Pembinaan BUMD dan BLUD
Kegiatan pelaksanaan kebijakan perekonomian dengan sub kegiatan koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD, Adapun sub kegiatan yang telah dilaksanakan :
- Kegiatan Pengendalian dan Distribusi Perekonomian
Kegiatan pelaksanaan kebijakan perekonomian dengan sub kegiatan koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengendalian dan distribusi perekonomian, Adapun sub kegiatan yang telah dilaksanakan :
- Kegiatan Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil
- Upaya Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Kabupaten Bogor serta evaluasi kegiatan Pemulihan Ekonomi Daerah (PED)
- Kondisi Ekonomi :
- PDRB Kabupaten Bogor dari tahun 2016-2019 mengalami kenaikan namun pada tahun 2020 saat terjadi puncak pandemi covid-19 mengalami penurunan sebesar 1,275.82 milyar rupiah atau 0,54 persen.
- Pada tahun 2021 setelah penurunan pandemi Covid-19 PDRB Kabupaten Bogor mengalami kenaikan sebesar 9,071,33 milyar rupiah atau 3,84 persen.
- Laju Pertumbuhan :
- Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor tahun 2016-2019 terlihat stabil namun pada tahun 2020 saat terjadi pandemi covid-19 dan pemberlakuan PPKM darurat, LPE Kabupaten Bogor merosot tajam di angka minus 1,77%.
- Pada tahun 2021 setelah penurunan pandemi covid-19 LPE Kabupaten Bogor naik kembali menjadi 3,48%.
- Tingkat Pengangguran Terbuka :
- Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Bogor tahun 2016-2019 berada pada angka yang cukup stabil sekitar 9% namun pada tahun 2020 saat pandemi covid-19 naik menjadi 14,29% artinya ada kenaikan sebesar 5,23% dari tahun sebelumnya.
- Pada tahun 2021 saat pandemi covid-19 menurun dan kegiatan perekonomian sudah berjalan normal tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 12,22% ini berarti ada penurunan sebesar 2,07% dari tahun 2020.
- Dampak Pandemi :
- Berbagai penurunan perekonomian berdampak ke rumah tangga, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sektor usaha dan sektor keuangan
- Persentase penduduk miskin meningkat, pada tahun 2019 persentase penduduk miskin sebesar 6,66% menjadi 7,69% pada tahun 2020 dan menjadi 7,61% pada tahun 2021.
- Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) menurun pada tahun 2019 sebesar 5,85% menjadi minus 1,77% pada tahun 2020.
- Tingkat pengangguran terbuka meningkat, pada tahun 2019 tingkat pengangguran sebesar 9,06% dan meningkat menjadi 14,29% pada tahun 2020 dan menurun pada tahun menjadi 12,22%.
- Target Program Pemulihan Ekonomi Daerah :
- Sektor Prioritas Bidang Pariwisata
- Pengembangan Destinasi Wisata Tourist Domestik (wisata alam, pedesaan, dan olahraga) dan meningkatkan kualitas ekonomi kreatif.
- Membangun Wisata Religi.
- Layanan informasi dan marketing terpadu serta paket destinasi terintegrasi berbasis digital.
- Penyelenggaraan seni budaya Kabupaten Bogor.
- Mempertahankan Geopark Nasional Pongkor yang sudah masuk ke dalam Unesco Global Geopark (UGG).
- Pembukaan kembali destinasi wisata dan event pariwisata internasional dengan menerapkan protokol kesehatan (QualityTourism).
- Pemberdayaan kelompok sadar wisata berbasis komunitas.
- Pengelolaan Cagar Budaya Daerah.
- Sektor Prioritas Bidang UMKM dan IKM
- Fasilitasi Kemitraan Usaha Mikro dengan Dunia Usaha
- Fasilitasi Perijinan Bagi Usaha Mikro, berupa : PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga, PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan), Sertifikasi Halal, HAKI / Merek, OSS NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)
- Pengembangan Wirausaha Baru, Fasilitasi Akses Permodalan, Klinik Bisnis UMKM dan Pembuatan Kataloq Digital Produk UMKM
- Pemberdayaan Usaha Koperasi melalui Akses Permodalan, Pemasaran, Kemitraan, Klinik Konsultasi Manajemen Koperasi
- Sektor Prioritas Bidang Pertanian
- Fasilitasi sarana (Benih, obat- obatan, peralatan pertanian) prasarana pertanian (Irigasi tersier, irigasi pipa, damparit, RPH) .
- Pengendalian organisme pengganggu tanaman dan akibat perubahan iklim
- Peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan petani
- Pemanfaatan lahan tidak produktif .
- Peningkatan pemasaran dan nilai tambah produk pertanian .
- Fasilitasi perizinan usaha sektor pertanian
- Peningkatan layanan UPT yang memproduksi bibit dan benih pertanian.
- Sektor Perikanan dan Peternakan
- Fasilitasi sarana ( benih/bibit, pakan, peralatan) dan prasarana perikanan dan peternakan (irigasi tersier, pembenihan ikan, RPH).
- Pengendalian bencana non alam yang bersifat zoonosis dan pengendalian penyakit ikan
- Peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan pembudidaya ikan peternak
- Pemanfaatan lahan dan perairan tidak produktif
- Peningkatan pemasaran dan nilai tambah produk perikanan dan peternakan
- Fasilitasi perizinan usaha sektor perikanan dan peternakan
- Peningkatan pelayan UPT.
- memproduksi bibit/benih perikanan dan peternakan (untuk distribusi ke masyarakat).
- Sektor Ketahanan Pangan
- Optimalisasi insfrastruktur pendukung ketahanan pangan.
- Optimalisasi cadangan pangan pemerintah daerah dan masyarakat.
- Pengawasan keamanan pangan di sentra produksi dan pasar-pasar.
- Penanganan desa rawan pangan.
- Pengawasan ketersediaan dan distribusi pangan.
- Diversifikasi konsumsi pangan (pemanfaatan pekarangan, family farming).
- Fasilitasi izin edar pangan (prima 3 dan sertifikasi PSAT).
- Sektor Prioritas Bidang Industri & Manufaktur
- Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan (Penyelesaian Pembangunan Rest Area PKL Gunung Mas Puncak, Penyelesaian Pasar Cisarua, Lanjutan Revitalisasi Pasar Ciseeng, Lanjutan Pembangunan Pasar Cijeruk dan Lanjutan Pembangunan Pasar Klapanunggal).
- Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).
- Pameran Dagang Lokal (Pameran Dagang Produk IKM di CCM, AOEN dan Botani Square)
- Fasilitasi Produk IKM yang siap ekspor melalui kerjasama dengan market place (Pameran Virtual dan Pembuatan Katalog Virtual Produk IKM).
- Fasilitasi persyaratan administrasi bagi pelaku usaha yang siap ekspor.
- Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan (Pembangunan Pasar Digital Bagi Produk UMKM/IKM dan Produk Lainnya termasuk Produk Pertanian, Peternakan, Perikanan, Pariwisata dan Jasa Lainnya) yang bekerjasama dengan Marketplace.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Optimalisasi promosi dan fasilitasi calon investor.
- Meningkatkan pelayanan investasi melalui Pembangunan MPP (Mal Pelayanan Publik) dan GPP (Gerai Pelayanan Publik.
- Meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal
- Fasilitasi percepatan investasi bagi industri high demand terdampak Covid- 19..
- BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
Kegiatan Penyusunan Program
- Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan
- BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Kegiatan Pengelolaan Barang dan Jasa
Menaungi kegiatan Pengelolaan Barang dan Jasa mulai dari mempersiapkan dokumen pemilihan hingga melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelakasanaan Pengadaan Barang/Jasa, Adapun jumlah paket tender yang telah selesai dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 September 2022 adalah 679 Paket Tender dan 36 Paket Non Tender sehingga total keseluruhan berjumlah 715 Paket Kegiatan yang terdiri dari 4 jenis kegiatan pengadaan yaitu:
- Pengadaan Barang 78 Paket.
- Pengadaan Konstruksi 476 Paket
- Pengadaan Konsultansi 116 Paket
- Pengadaan Jasa Lainnya 45 Paket
- Katalog Elektronik Lokal
Pada Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Bogor terdapat 14 Etalase Produk dengan jumlah produk sebanyak 997 produk dan 56 penyedia dengan nilai transaksi Rp. 5.722.050.000.
No | Nama Etalase Produk | Jumlah Produk | Jumlah Penyedia |
1. | Alat Tulis Kantor Kabupaten Bogor | 729 | 14 |
2. | Aspal Kabupaten Bogor | 31 | 5 |
3. | Bahan Material Kabupaten Bogor | 58 | 8 |
4. | Bahan Pokok Kabupaten Bogor | 18 | 1 |
5. | Beton Precast Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor | 4 | 2 |
6. | Beton Ready Mix Kabupaten Bogor | 14 | 2 |
7. | Hewan Ternak Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor | 0 | 0 |
8. | Jasa Keamanan Kabupaten Bogor | 15 | 5 |
9. | Jasa Kebersihan Kabupaten Bogor | 18 | 4 |
10. | Makanan dan Minuman Kabupaten Bogor | 56 | 9 |
11. | Pakaian Dinas dan Kain Tradisional Kabupaten Bogor | 17 | 2 |
12. | Seragam Sekolah Kabupaten Bogor | 1 | 1 |
13. | Servis Kendaraan Kabupaten Bogor | 16 | 1 |
14. | Souvenir Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor | 20 | 2 |
Jumlah Keseluruhan | 997 | 56 |
- Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa
Menaungi kegiatan Pembinaan dan Advokasi yang terdiri atas program kerja sebagai berikut :
-
Pengukuran Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Saat ini Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kab Bogor telah mencapai level Proaktif dengan melengkapi 9 Variabel yang telah ditetapkan oleh LKPP yaitu :
1. Manajemen Pengadaan | 6. Tugas/Fungsi Kelembagaan |
2. Manajemen Penyedia | 7. Perencanaan SDM Pengadaan |
3. Manajemen Kinerja | 8. Pengembangan SDM Pengadaan |
4. Manajemen Risiko | 9. Sistem Informasi |
5. Pengorganisasian Kelembagaan |
Bimbingan Teknis, Pendampingan dan Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa
Berdasarkan hasil Inventarisasi ASN bersertifikat PBJ Dasar dari total 72 Perangkat Daerah terdapat 915 orang dari Eselon IV, dimana sebanyak 212 orang (12%) telah mengikuti Bimbingan Teknis, sebanyak 703 orang (38%) belum mengikuti Bimbingan Teknis, sebanyak 129 orang (7%) sudah memiliki sertifikat PBJ Dasar dan 789 (43%) belum memiliki sertifikat PBJ Dasar.
- Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan beberapa Indikator penilaian sebagai berikut :
- SDM UKPBJ
Melakukan pendataan ASN bersertifikat dan memiliki SK Jafung pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri dari pokja pemilihan, Tim LPSE dan Tim PDA yang seluruhnya permanen ditempatkan di Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan tidak merangkap pada Perangkat Dinas lain
- Pelaksanaan Tupoksi
Menetapkan 10 paket strategis pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan pancakarsa, melakukan reviu perencanaan PBJ, melakukan pendataan Database Vendor dan Kualifikasi Vendor, melakukan Evaluasi Kegiatan PBJ serta melakukan rekapitulasi daftar pelaksanaan pendampingan konsultasi dan layanan sengketa kontrak (sanggahan).
- Perangkat Pendukung
Membuat SK kode Etik Pengadaan Barang/Jasa, membuat dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan membuat pengajuan TPP Khusus berdasarkan risiko kerja pengadaan barang/jasa.
- Penayangan SiRUP
Membuat rekapitulasi kesesuaian SiRUP dengan Belanja Langsung pada masing-masing perangkat daerah.
- Pengendalian dan Pengawasan
Membuat laporan hasil Reviu HPS 10 Paket Strategis dengan nilai paket tertinggi, melaksanakan tindaklanjut Reviu tata Kelola PBJ dan membuat laporan tindaklanjut rekomendasi hasil reviu kinerja PBJ.
- BAGIAN SUMBER DAYA ALAM
- Kegiatan Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
- SAAT INI BERSAMA BAPEDALITBANG DAN DISTANHORBUN SEDANG MELAKUKAN PENDATAAN ULANG TERKAIT LAHAN SAWAH DILINDUNGI SEBAGAI TINDAK LANJUT DARI TERBITNYA SURAT DARI DIREKTUR PENGENDALIAN HAK TANAH, ALIH FUNGSI LAHAN, KEPULAUAN DAN WILAYAH TERTENTU, KEMENTERIAN AGRARIA TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL, DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG NO. 12/UND-700.PP.04.01/1/2022 TENTANG PENYERAHAN PETA LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI (LSD) DI 8 SERT SURAT KEPALA DINAS BINA MARGA DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 213/PUR.02/BID.PR TANGGAL 31 JANUARI 2022 TENTANG PERMOHONAN KLARIFIKASI LAHAN SAWAH DILINDUNGI (LSD)
- MENGKOORDINASIKAN PERCEPATAN PENGANAN PENYEBARAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA HEWAN TERNAK DI KABUPATEN BOGOR
- IKUT SERTA DALAM POKJA PENYUSUNAN KLHS RTRW DAN RDTR
- MERUMUSKAN KEBIJAKAN TERKAIT ALOKASI DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN
- MENGKOORDINASIKAN DAN MERUMUSKAN KEBIJAKAN TERKAIT PEMBANGUNAN BALAI BENIH IKAN DI DESA TEGAL KECAMATAN KEMANG SAAT INI SEDANG DALAM PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN
- MEMFASILITASI DAN MENGKOORDINASIKAN PROGRAM PEMBERDAYAAN PETANI MILENIAL KABUPATEN BOGOR
- MENGKOORDINASIKAN PEMILIHAN DUTA PETANI MILENIAL KABUPATEN BOGOR
- MENGHADIRI PRA PENAS 2022 DI KABUPATEN MAROS
- MENGHADIRI REMBUG UTAMA, HUT KTNA DAN EXPO KTNA DI KOTA BATU DAN KABUPATEN MALANG
- MENGHADIRI FORUM NASIONAL (FORNAS) PUSAT PELATIHAN PENYULUH PERDESAAN SWADAYA (P4S) DI KOTA DENPASAR
- MENGHADIRI PRA PENAS 2022 DI KABUPATEN MAROS
Kegiatan Pra Penas 2022 dengan tema “Memantapkan Penguatan Komoditi Lokal Untuk Kemandirian Pangan” dilaksanakan di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu-Senin 25 – 27 Juni 2022. Pra Penas 2022 ini merupakan forum pertemuan pendahuluan sebelum acara Penas Petani Nelayan XVI yang direncanakan diselenggarakan pada tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat. Hadir langsung membuka rangkaian acara Pra Penas Tahun 2022 ini Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. Kegiatan ini juga dihadiri lebih dari 5.000 peserta.
Dalam rangkaian Pra Penas 2022 juga dilakukan Temu Usaha Agribisnis dan Studi Banding yang diikuti oleh peserta seluruh Indonesia, Pameran Pembangunan Pertanian dengan menampilkan produk unggulan dari masing-masing Provinsi.
- MENGHADIRI REMBUG UTAMA, HUT KTNA DAN EXPO KTNA DI KOTA BATU DAN KABUPATEN MALANG
Kegiatan rembug utama, Hut-KTNA, Expo KTNA dan Peluncuran Buku 50 Tahun KTNA dilaksanakan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu dan Cafe Sawah Pujon, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Hadir secara langsung untuk membuka rangkaian acara, Menteri Pertanian RI Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional memberikan penghargaan dan apresiasi berupa Pin Emas Lencana Adhi Bakti Tani Nelayan KTNA kepada Menteri Pertanian RI atas keberhasilan dalam membangun pertanian nasional serta menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada beras dengan tidak melakukan impor selama 3 tahun berturut-turut pada tahun 2019, 2020 dan 2021.
Seluruh insan pertanian di Indonesia khususnya yang berada di bawah Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) adalah pembela bangsa ditengah krisis pangan. Pertanian merupakan sektor yang mampu tumbuh dan berkembang dengan baik meskipun dalam suasana krisis, juga bisa berperan dengan baik dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.
- MENGHADIRI FORUM NASIONAL (FORNAS) PUSAT PELATIHAN PENYULUH PERDESAAN SWADAYA (P4S) DI KOTA DENPASAR
Rangkaian Forum Nasional (Fornas) P4S dilaksanakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) diselenggarakan pada tanggal 24 – 27 September 2022 di Kota Denpasar Bali dengan tema ‘P4S sebagai pembaharu perdesaan tingkatkan ketersediaan pangan lokal melalui pemanfaatan teknologi smart farming dan pertanian regeneratif.’
Forum Nasional P4S tahun ini dilakukan secara hybrid (luring dan daring) dengan 1.620 peserta, terdiri dari Forum Komunikasi Nasional, Forum Komunikasi P4S Provinsi, P4S Model, dan P4S Swadaya.
- RUMUSAN KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN :
- PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 69 TAHUN 2021 TENTANG INTENSIFIKASI PERTANIAN DAN PERIKANAN DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021 – 2023
- KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR 521/577/Kpts/PER-UU/2021 TENTANG SASARAN PRODUKSI DAN INTENSIFIKASI PERTANIAN DAN PERIKANAN DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2022
- PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 62 TAHUN 2022 TENTANG PEMBELIAN BERAS OLEH APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
- KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR 443/213/Kpts/Per-UU/2022 TENTANG SATUAN TUGAS PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA TERNAK
- KEPUTUSAN BUPATI BOGOR TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS KETAHANAN PANGAN DAERAH KABUPATEN BOGOR (DALAM PROSES DI BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN)
- KEPUTUSAN BUPATI BOGOR TENTANG PEMBENTUKAN KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA DI KABUPATEN BOGOR (DALAM PROSES DI BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN)
- KEPUTUSAN BUPATI BOGOR TENTANG PEMBENTUKAN TIM MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELIAN BERAS OLEH APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR (DALAM PROSES DI BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN
- Kegiatan Sumber Daya Alam Pertambangan dan Lingkungan Hidup
- KEJADIAN BENCANA LONGSOR DI AREA PERTAMBANGAN PT. BATU SAMPURNA MAKMUR DI KECAMATAN RUMPIN :
- PENANGANAN KEJADIAN BENCANA LONGSOR DI AREA PERTAMBANGAN PT. BATU SAMPURNA MAKMUR DI KECAMATAN RUMPIN
- PENYERAHAN PIAGAM UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA PT. BATU SAMPURANA MAKMUR DARI PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ATAS UPAYA YANG CEPAT DAN SUNGGUH-SUNGGUH DALAM MENANGANI BERBAGAI KEWAJIBAN SOSIAL BAIK KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK LANGSUNG MAUPUN PEMENUHAN KEBUTUHAN MASYARAKAT DESA DAN PERBAIAKAN SARANA YANG RUSAK DI SEKITAR LOKASI BENCANA LONGSOR
RUMUSAN KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN :
- KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR 660.1/574/Kpts/Per-UU/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DAN SOSIAL AKIBAT DAMPAK PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN BOGOR
- SURAT PERTIMBANGAN BUPATI BOGOR TERHADAP CALON LAHAN KOMPENSASI PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN UNTUK PERTAMBANGAN a.n PT. WIJAYA KARYA BETON, Tbk.
- MEMFASILITASI RENCANA PEMBANGUNAN JALAN TOLL TAMBANG CIGUDEG – RUMPIN KABUPATEN BOGOR BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT, PT. JAYA BAYA, PT. JASA SARANA SERTA STAKE HOLDER TERKAIT
- Pembangunan jalan toll khusus tambang CIGUDEG-RUMPIN didasari oleh sebagai berikut :
- Perlunya ada jalan khusus pengangkut hasil tambang.
- Jalur khusus pengangkut hasil tambang tidak boleh tercampur dengan jalur aktifitas masyarakat.
- Jalur tambang harus mengkomodir perusahaan tambang agar penggunaannya efektif dan maksimal.
- Solusi dibangunnya jalan toll khusus tambang Cigudeg – Rumpin :
- Tingginya angka kecelakaan yang di sebabkan oleh truk pengangkut hasil tambang
- Kemacetan yang Panjang karena bercampurnya pergerakan premier ( jarak jauh ) dan kegiatan sehari-hari
- Kerusakan jalan
- Permasalahan Kesehatan ( ISPA ) yang di akibatkan oleh debu dari jalan
- Kecamatan CIGUDEG-RUMPIN merupakan wilayah penghasil tambang terbesar di Kabupaten Bogor dan merupakan wilayah strategis untuk market hasil tambang di wilayah JABODETABEK.
- Kegiatan Sumber Daya Alam Energi dan Air
- PENGKOORDINASIAN DAN PENYUSUNAN KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR 147/261/KPTS/PER-UU/2022 TENTANG: PENETAPAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI STAR ENERGY GEOTHERMAL SALAK, LTD KEPADA DESA DI KECAMATAN PAMIJAHAN TAHUN 2022.
- PENGKOORDINASIAN DAN FASILITASI RINTISAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa).
- FASILITASI DAN PENGKOORDINASIAN RENCANA PEMBANGUNAN JARINGAN GAS UNTUK KEPENTINGAN RUMAH TANGGA OLEH PT. PERTAMINA GAS NEGARA (PGN) DI KABUPATEN BOGOR.
- RUMUSAN KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN :
- PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG PEMANFAATAN DAN PENYALURAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI STAR ENERGY GEOTHERMAL SALAK, LTD.
- KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR 147/261/KPTS/PER-UU/2022 TENTANG PENETAPAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI STAR ENERGY GEOTHERMAL SALAK, LTD KEPADA DESA DI KECAMATAN PAMIJAHAN TAHUN 2022.
- LINGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : BAPPEDALITBANG, BKPSDM, BPKAD, DAP, DISKOMINFO dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.
- BAGIAN ORGANISASI
- Kegiatan Pelayanan Publik dan Tata Laksana
Lingkup koordinasi dan hubungan kerja meliputi seluruh perangkat daerah (Dinas, Badan, dan Kecamatan).
Kegiatan Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sebagai Implementasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dengan menghadirkan Narasumber Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang terdiri dari:
- Mochamad Arief Wibowo, S.Sos, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya; dan
- P Dika Arlita Kurnia Dewi, S.I.P selaku Asisten Pratama II Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
Kegiatan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan pemahaman terhadap Standar pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 76 (tujuh puluh enam) terdiri dari Dinas, Badan. Kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Nomor: 005/02-Org, tanggal 01 Agustus 2022 yang bertempat di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
- Kegiatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Lingkup koordinasi dan fasilitasi bagi seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
- Koordinasi Pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan upaya meningkatkan Implementasi RB dan SAKIP Pemkab Bogor, dengan tujuan Implementasi RB dan SAKIP di Pemprov Jabar dapat memberikan gambaran kebijakan yang tepat sasaran dan ukuran bagi Pemkab Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan Pemkab bogor oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan BKPSDM secara intens dengan Pemprov Jabar pada tanggal 18 Januari dan 16 September 2022 di Pemprov Jabar
- Desk Penyusunan Perjanjian Kinerja dilaksanakan pada 2 Februari 2022. Sasaran dari kegiatan ini ini adalah bentuk asistensi dari bagain Organisasi dan upaya peningkatan kapasitas SDM Aparatur pengelola SAKIP pada Perangkat Daerah.
- Rakor Rencana Kerja RB dilaksanakan pada 10 Maret dan 15 Maret 2022. Peserta rakor tersebut tersiri dari Tim RB Internal. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
- Konsensus pelaksanaan RB;
- Penyusunan Rencana Aksi pelaksanaan RB;
- Penyusunan timeline Pelaksanaan RB Tahun 2022.
- Rapat Koordinasi Penguatan Tim Penilai Internal RB dengan agenda kegiatan yaitu Penyelarasan Peran Fungsi Tim Internal RB dan SAKIP di Lingkungan Pemkab Bogor, dilaksanakan secara daring pada 25 Maret 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Pemprov Jabar.
- Audiensi Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto, dan Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas Aparatur, Akhmad Hasmy, AK
- Penguatan Implementasi SAKIP dan RB pada seluruh Perangkat Daerah, sebagai tindaklanjut rekomendasi KemenPANRB agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat diimplementasikan kepada seluruh Perangkat Daerah. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Bupati Iwan Setiawan ini sekaligus sebagai sarana membangun komitmen bersama untuk melaksanakan RB dan SAKIP sebagai upaya terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Pada kesempatan tersebut Sekda memaparkan kondisi RB dan SAKIP lingkup Pemkab Bogor, dan menjadi materi diskusi dengan nara sumber Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas Aparatur, Akhmad Hasmy, AK, dengan moderator Inspektur, Bpk. Ade Jaya.
- Sosialisasi aplikasi E-SAKIP
E-SAKIP adalah aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja. Aplikasi ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan implementasi SAKIP agar mempermudah perangkat daerah dalam menyusun dokumen SAKIP mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja.
- Kegiatan Pelaporan
Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD, Sekretariat Daerah telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan hasil evaluasi atas implementasi sakip perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah, Sekretariat Daerah mendapatkan nilai tertinggi diantara perangkat daerah lainnya dengan nilai 76,98 atau kategori BB dengan ruang lingkup evaluasi meliputi: perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan pencapaian sasaran kinerja.
Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD,
Laporan Keuangan Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2021 telah selesai disusun oleh Tim dari Subbag Pelaporan Sekretariat Daerah yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
LEMBAR PENGESAHAN
MATERI PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH
TAHUN 2022