Monday, 9 December 2024
HomeKabupaten BogorRSUD Parung Masih dalam Penyelidikan, Pemkab Bogor Kembali Ajukan Anggaran

RSUD Parung Masih dalam Penyelidikan, Pemkab Bogor Kembali Ajukan Anggaran

Bogordaily.net – Belum terselesaikannya masalah penyidikan korupsi di RSUD Parung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali mengajukan anggaran pembangunan untuk RSUD Parung di wilayah Utara sekitar Rp 200 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, Achmad Wildan saat dimintai keterangan di depan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.

“Iya (mengajukan) nanti saya cek di Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) provinsi, sekitar 200an,” ujar Achmad Wildan saat memberikan penjelasan.

Sementara itu, kata Achmad Wildan, anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi pembangunan gedung B dan C RSUD Parung.

“Untuk gedung B dan gedung rawat C, di tanah seluas 1,6 hektare itu,” pungkas Kepala BPKAD Kabupaten Bogor.

Kemudian, Wildan menuturkan, permohonan anggaran itu akan terus dilakukan oleh Pemkab Bogor kepada Pemprov Jabar. Saat ini diketahui, RSUD tersebut sedang dalam proses penyidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Kita mengajukan tetap, kita juga ingin cepat operasional. Kita tidak bicara soal kasus ini, kita ingin operasional segera bisa dilaksanakan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa, PT Jaya Semanggi Enjiniring (PT. JSE) diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 36 miliar pada proyek pembangunan RSUD Parung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pun telah meningkatkan status penyeledikan ke tahap penyidikan terhadap kasus korupsi dalam proyek tersebut.

Pembangunan RSUD Parung dilakukan oleh PT. JSE dengan nilai kontrak Rp 93 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung dari tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.

“Namun kami dapatkan laporan jika pekerjaan itu baru selesai pada 15 Juni 2022 atau meleset sekitar enam bulan lebih dari target yang telah ditentukan dalam kontrak,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here