Friday, 3 May 2024
HomeKota BogorTekan Kasus HIV di Kota Bogor, Tim CSS HR Bentuk Kelompok Kerja

Tekan Kasus HIV di Kota Bogor, Tim CSS HR Bentuk Kelompok Kerja

Bogordaily.net – Tim Community System Strengthening Human Rights atau yang lebih dikenal CSS HR membentuk kelompok kerja district task force untuk menekan tingginya angka kasus HIV serta maraknya peredaran dan penyalahgunaan kalangan remaja, khususnya wilayah di Air Mantjoer Huiz Caffe, pada 28 sampai 29 November 2022.

Pembentukan tersebut juga sekaligus merumuskan roadmap atau peta jalan yang bertujuan untuk perbaikan dalam implementasi program-program di lapangan, serta melihat dan menilai kebijakan-kebijakan mengenai kesehatan dan Napza khususnya di .

Paralegal Officer Tim CSS HR Bogor, Kristin Budi Handayani mengatakan, dalam membentuk kelompok kerja, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Persaudaraan korban Napza Bogor (PKNB), Sahabat Ibu dan Remaja (SAHIRA), Lembaga Kajian Strategis (LEKAS), AKSI, KPA , beberapa Puskesmas, PTD PPA, serta Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluargan (LK3).

Kemudian adapun Disdukcapil, Diskominfo, Dinas Sosial, Satpol PP, Bapas 2A BAPPEDA, Dinas UPTD lainnya, Bagian Hukum dan HAM , serta DPC NU.

“Kita mereview kebijakan-kebjakan yang beririrsan dengan kesehatan dan Napza di , yaitu Perda No.4/2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS,” kata Paralegal Officer Tim CSS HR Bogor, Kristin Budi Handayani.

Ia menambahkan, sebelum membuat roadmap atau peta jalan untuk perbaikan implementasi program, Tim CSS HR Female Plus telah melakukan kegiatan panjang sejak Februari 2022. Melakukan pertemuan berkala minimal tiga kali dalam setiap bulannya.

“Sebelum membahas roadmap, kami juga membuat kegiatan konsep note yang berisi masukan-masukan, berupa rekomendasi ataupun tantangan dalam pelaksanaan program, dari pihak Lembaga Penjangkau dan Pendamping ODHA denga Layanan layanan kesehatan serta Dinas Kesehatan,” jelas Kristin Budi Handayani.

Sementara itu, Advocacy Officer CSS HR, Pramudya Adhi menambahkan, tujuan dibentuknya kelompok kerja atau district task force untuk memperbaiki implementasi program di , menurunkan angka penularan dan peredaran HIV atau AIDS serta Napza, menurunkan pula angka kematian dan diskriminasi akibat faktor tersebut.

“Dalam kegiatan ini, kami banyak dibantu oleh fasilitator yaitu saudaru Husen, ia menjadi narasumber yang memiliki pengalaman luas dan jam terbang yang cukup lama dalam program HIV atau AIDS dan Napza,” kata Pramudhya Adhi.

Selain itu, ia mengatakan, misi dari dibentuknya kelompok kerja dan merumuskan roadmap yaitu untuk mencerdaskan masyarakat umum melalui edukasi terkait Napza, HIV, dan AIDS. Melalui pemberian informasi secara langsung ke tingkat-tingkat kelurahan yang ada di .

“Agar masyarakat paham tentang HIV dan NAPZA ini bisa terjadi kepada siapa saja, tanpa memilih latar belakang, serta masyarakat mau untuk mau melakukan pemeriksaan HIV di Puskesmas terdekat. Kota Bogor memiliki 15 PDP (Peawatan dan Pengobatan) baik itu Puskesmas ataupun Rumah sakit yang dapat diakses,” tutup Pramudhya Adhi.*

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here