Sunday, 12 May 2024
HomeKota BogorUPTD PPA Elemen Penting Penanganan KDRT di Kota Bogor

UPTD PPA Elemen Penting Penanganan KDRT di Kota Bogor

Bogordaily.net – Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor M. Dody Hikmawan menyambangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor, yang berlokasi di jalan Destarata IV, Tegal Gundil, kecamatan Bogor Utara, Kamis, 3 November 2022.

Kunjungan Dody Hikmawan kali ini terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menunjukan kecenderungan bertambah.

Peningkatan tidak saja terjadi pada kasus (), melainkan juga pada kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual dan pelecehan seksual.

Perempuan dan anak merupakan kelompok yang memang sangat rentan mengalami kedua jenis kekerasan itu. Hal itu diungkapkan Indra Hervina, Kepala UPTD . Menurutnya Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi adanya kasus kekerasan.

“Hal itu terjadi karena kondisi pandemi memaksa seseorang berada di rumah dalam waktu yang panjang bersama pelaku kekerasan yang didominasi laki-laki,” jelasnya.

Kebersamaan itu relatif tidak kondusif ketika ada persoalan psikologis yang dialami berbagai pihak akibat tekanan pandemi.

Sampai Bulan Oktober 2022 UPTD sudah menangani 103 korban kasus kekerasan baik itu terhadap perempuan maupun anak. Dan hingga saat ini sudah 69% kasus sudah diselesaikan UPTD yang berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor.

Menghadapi fenomena sosial seperti itu, maka keberadaan UPTD menjadi sangat relevan dan strategis.

“Tentunya permasalahan ini bukan hanya jadi tanggung jawab PPA saja, sangat dibutuhkan kerjasama antar instansi dan masyarakat terkait upaya pencegahan dari permasalahan ini,” ungkap Dody.

Menurut Indra Heviana, dalam hal penanganan korban kekerasan, pihaknya berperan melakukan pendampingan dan pemulihan.

“Sebagian kasus ditangani secara hukum dan sebagian menempuh jalur non litigasi dengan memediasi antara korban, keluarga korban serta pelaku untuk bermusyawarah menyelesaikan kasus,” ungkapnya.

“Selain mendampingi para korban tindak kekerasan, PPA juga harus terus berupaya mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya melaporkan diri ketika mengalami tindak kekerasan, dan atau melihat langsung tindak kekerasan yang ada disekitarnya,” tutup Dody.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here