Monday, 6 May 2024
HomeKabupaten BogorKabupaten Bogor akan Tebar Penghargaan Lewat Anugerah Pajak Daerah

Kabupaten Bogor akan Tebar Penghargaan Lewat Anugerah Pajak Daerah

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah () akan menyelenggarakan Anugerah Kabupaten Bogor tahun 2022. Sejumlah penghargaan akan ditebar kepada para wajib pajak yang sudah berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bogor. Anugerah tahun 2022 akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 22 Desember 2022 di Pullman Ciawi Vimala Hill Resort.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Adi Mulyadi menjelaskan kegiatan Anugerah Kabupaten Bogor merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Pada kegiatan ini, melalui akan memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi pencapaian penerimaan pendapatan daerah khususnya .

“Tahun ini kami memberikan sebanyak 90 penghargaan, dengan beberapa kategori penilaian yakni, wajib pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, sebanyak 33 wajib pajak. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu sebanyak tiga PPAT,” jelas Adi.

Adi melanjutkan, kemudian Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu sebanyak tiga PPATS.

Desa atau kelurahan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 serta telah melunasi PBB-P2 Buku 1 dan Buku 2 tahun pajak 2022 selambat-lambatnya 31 Agustus 2022, sebanyak 42 desa dan satu kelurahan.

“Berikutnya kecamatan terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 dengan jumlah desa dan kelurahan lunas PBB-P2 buku satu dan buku dua terbanyak, sebanyak tiga kecamatan,” ujar Adi.

Ia menambahkan, selanjutnya kecamatan terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan dengan jumlah capaian realisasi pajak daerah terbesar, sebanyak tiga kecamatan. Juga instansi yang telah mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak, sebanyak dua instansi.

Sementara itu, Adi Mulyadi juga mengungkapkan, tahun 2022 menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp 9.175.672.297.760,00.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.739.093.754.030,00. Sedangkan target pajak daerah tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 2.369.772.820.000,00.

“Posisi sampai dengan 16 Desember 2022, penerimaan pendapatan daerah sudah mencapai 87,93 %, sedangkan PAD mencapai 95,17 %, dan untuk pajak daerah mencapai 106,40 %,” ungkap Adi.

Adi mengatakan, kami menghimbau kepada masyarakat selaku wajib pajak, bahwa pajak bukanlah beban, pajak merupakan perwujudan kontribusi aktif kita selaku warga negara yang baik. Maka marilah kita membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi penyetoran pajak serta penggunaannya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, agar tujuan pajak yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dapat tercapai,” tandas Sekban Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here