Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyambut positif penambahan kuota Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari 6.700 menjadi 8.000.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia menambah kuota pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Bogor dari 6.500 menjadi 8 ribu.
“Alhamdulillah, kemarin kurang lebih 6.500 atau 6.700, dan dari Menteri Perumahan Rakyat menambahkan menjadi 8.000,” kata Rudy Susmanto, Kamis 30 Juli 2026.
Menurut Rudy, Pemkab Bogor nantinya akan turut menganggarkan penambahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam APBD Perubahan sebanyak 2.750 sehingga total target pembangunan mencapai 12 ribu.
“Kita pun di APBD murni menganggarkan 1.750, nanti di APBD Perubahan ditambah lagi 2.750, makanya kurang lebih tahun ini, kita akan kerjakan sekitar 12.000 sampai 13.000 rumah tidak layak, yang berkolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.
Kemudian, anggaran fiskal di APBD Kabupaten Bogor dinilai masih mencukupi untuk pembangunan 2.750 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Nantinya kata Rudy, pembangunan akan dikerjakan bersama sama melibatkan masyarakat.
“Sanggup, kalau dari sisi keuangan, kekuatan fiskal kita, fiskalnya cukup, karena 8.000 ini dibiayai oleh Pemerintah Pusat, APBN, kita Pemerintah Kabupaten di awal tahun 1.750 ditambah 2.750 rumah, dan pekerjaannya kan dikerjakan bersama-sama dengan masyarakat,” ungkap Rudy Susmanto.(Albin)
