Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalKuota Sekolah SNPMB di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Cek di Sini!

Kuota Sekolah SNPMB di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Cek di Sini!

Bogordaily.net – Kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan SNPMB atau Prestasi (SNBP) terjatuh pada hari ini, Rabu 28 Desember 2022. Anda bisa memeriksa kuota sekolah SNBP di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Kuota sekolah tersedia mulai 28 Desember 2022. Sementara itu, layanan masa sanggah tentang kuota akan dibuka hingga 17 Januari 2023.

SNBP sendiri adalah sistem baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang didasarkan pada nilai rapor dan prestasi siswa. Namun, tidak semua siswa dapat mengikuti SNBP dalam seleksi ini.

Hanya siswa yang memenuhi kriteria tertentu atau yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti SNBP. Setiap sekolah memiliki kuota siswa yang memenuhi syarat yang berbeda, tergantung pada akreditasi sekolah atau yang dikenal dengan kuota sekolah.

Kuota Sekolah SNBP 2023

Dilansir dari laman Instagram resmi SNMPB, kuota sekolah adalah kuota siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar di SNBP 2023 yang dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa. Berikut adalah jumlah kuota sekolah sesuai dengan akreditasinya:

1. Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya.
2. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
3. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.

Syarat Sekolah SNBP 2023

Kemudian sekolah yang bisa mengikuti SNBP adalah sekolah yang memenuhi syarat berikut:

SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Ketentuan Akreditasi untuk menentukan siswa eligible:
Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolahnya

Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Syarat Siswa Peserta SNBP 2023

Siswa SMA, MA, SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang punya prestasi unggul.
Siswa mempunyai prestasi akademik.
Siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Siswa memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang sudah diisikan di PDSS.
Peserta yang memilih prodi bidang seni dan olahraga pada SNBP wajib mengunggah portofolio.

Demikian ulasan dan penjelasan mengenai di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here