Bogordaily.net – Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) geruduk kantor management PT Kahuripan Raya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menuntut keadilan terhadap nasib 56 orang karyawannya yang diberhentikan secara sepihak, pada Kamis 8 Desember 2022.
Massa yang datang dengan bendera FSPMI dan mobil komandonya, sudah memasang badan di depan kantor management PT Kahuripan Raya, sejak pagi hari. Mereka menuntut kejelasan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada para pekerja, yang rata-rata merupakan petugas keamanan atau security.
“Kami hanya menuntut hak kami dipenuhi oleh management, kami mendapat PHK secara sepihak,” kata koordinator lapangan, Asep Lili, Kamis 8 Desember 2022 menjelaskan aksi FSPMI geruduk kantor management PT Kahuripan Raya tersebut.
Mereka menanyakan nasib 56 karyawan PT Kahuripan Raya, yang mendapat perlakuan tidak adil, karena diberhentikan secara sepihak.
Kemudian tidak ada kejelasan terkait hal itu, karena menurut para pendemo tidak ada kejelasan yang mendasari pemberhentian PHK secara sepihak tersebut.
Maka dari itu, pendemo meminta pihak PT Kahuripan Raya, untuk menemui mereka berdiskusi dan duduk bersama, terkait persoalan yang sedang dialami petugas keamanan. Karena hal itu, mereka melakukan aksi demo tepat di depan pintu masuk kantor management PT Kahuripan Raya.
“Kami meminta pihak management menjelaskan terkait keputusannya tersebut, kami akan melakukan aksi terus menerus,” tutup Asep Lili.
Sampai berita ini diterbitkan, puluhan massa FSPMI terus melakukan aksi demo, dan pihak PT Kahuripan Raya, belum menemui mereka hingga pukul 15.20 WIB, Kamis 8 Desember 2022. (Muhammad Irfan Ramadan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV