HomeKabupaten BogorYayasan Nurul Huda Conggeang Dilaporkan ke Polres Bogor, Supplier MBG Klaim Kerugian...

Yayasan Nurul Huda Conggeang Dilaporkan ke Polres Bogor, Supplier MBG Klaim Kerugian Hampir Rp400 Juta

Bogordaily.net — Polemik operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Sejumlah supplier bahan baku untuk dapur MBG di Kabupaten Bogor resmi melaporkan Ketua Yayasan Nurul Huda Conggeang, Eka Anugrah, ke Polres Bogor atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana pembayaran supplier operasional dapur SPPG Leuwiliang 04 dan SPPG Pamijahan 04.

Laporan pengaduan tersebut dibuat dan ditandatangani langsung oleh Hendra Rusliana pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 15.28 WIB dan ditujukan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Dalam perkara ini, Hendra bertindak mewakili para supplier bahan baku yang selama ini memasok kebutuhan operasional dapur MBG di dua titik dapur tersebut.

Adapun supplier yang direpresentasikan dalam laporan tersebut terdiri dari:

* H. Badrudin Jaman sebagai supplier beras;
* Arifin Yusuf sebagai supplier ayam dan telur;
* Erma Aprianti sebagai supplier sembako, buah, dan sayur;
* Hendra Rusliana sebagai supplier operasional dan kebutuhan pendukung dapur.

Dalam keterangannya, Hendra menyebut dugaan persoalan ini berkaitan dengan dana operasional MBG yang seharusnya digunakan untuk membayar supplier bahan baku dapur MBG.

“Supplier sudah mengirim barang, sudah dipakai untuk operasional dapur MBG, tapi sampai sekarang pembayarannya tidak diselesaikan. Karena itu kami menempuh jalur hukum agar ada kepastian,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, para supplier selama ini memasok berbagai kebutuhan dapur seperti beras, ayam, telur, sayur, buah, sembako, hingga kebutuhan operasional lainnya untuk mendukung pelayanan MBG bagi penerima manfaat di wilayah Bogor.

Menurut Hendra, pengiriman bahan baku dilakukan berdasarkan permintaan operasional dapur dan barang-barang tersebut telah diterima serta digunakan dalam kegiatan pelayanan makan bergizi gratis.

Namun, hingga berjalannya waktu, pembayaran kepada supplier disebut tidak kunjung dilakukan meskipun operasional dapur tetap berjalan.

Dalam laporan pengaduan yang diajukan ke Polres Bogor, total nilai tunggakan yang dipersoalkan mencapai Rp387.391.955 untuk dua titik dapur MBG, yakni SPPG Leuwiliang 04 dan SPPG Pamijahan 04.

“Yang paling terdampak itu supplier kecil. Modal usaha mereka tertahan berbulan-bulan karena pembayaran tidak kunjung diterima,” kata Hendra.

Ia juga menyebut sebelum laporan polisi dibuat, pihak supplier telah beberapa kali melakukan komunikasi dan penagihan agar pembayaran segera diselesaikan. Namun upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil.

Dalam dokumen pengaduan, Hendra menduga dana pemerintah untuk operasional MBG yang seharusnya digunakan membayar supplier justru tidak diteruskan sebagaimana mestinya.

Sebagai bagian dari laporan, para pelapor turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung seperti daftar pengiriman barang, nota pembelian, bukti penagihan, hingga dokumen administrasi operasional lainnya yang berkaitan dengan suplai bahan baku dapur MBG.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here