Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorMUI Kabupaten Bogor Tolak Adanya Perilaku LGBTQ di Bumi Tegar Beriman

MUI Kabupaten Bogor Tolak Adanya Perilaku LGBTQ di Bumi Tegar Beriman

Bogordaily.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menolak keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+) di Bumi Tegar Beriman.

Penolakan tersebut disampaikan melalui Ijtima Ulama yang telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan pengurus seluruh pengurus MUI Kecamatan di Kabupaten Bogor dan disampaikan langsung saat gelaran Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) ke XVI.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof. Dr. KH Ahmad Mukri Aji menyebut, poin-poin Ijtima Ulama itu yakni ada lima poin, salah satunya penolakan terhadap perilaku LGBTQ+.

“MUI mengecam keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+), karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun,” ungkap KH. Ahmad Mukri Aji.

Dia meminta agar pemerintah Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku menyimpang itu.

“Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan tersebut,” ucap Ketua MUI Kabupaten Bogor.

Sementara, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin Muhtar yang akrab disapa Gus Udin mengaku, pengawasan terhadap LGBTQ+ itu harus betul-betul menjadi perhatian bersama.

Sebab, kata dia, penyimpangan yang dibiarkan akan menjadi kesalahan yang dianggap remeh.

“Jangan sampai keacuhan kita terhadap perilaku penyimpang itu, membuat semakin maraknya kasus-kasus tersebut,” kata Aep Saepudin Muhtar yang akrab disapa Gus Udin.

Oleh karenanya, peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku yang tidak diajarkan di agama manapun itu.

“Pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali. Jangan sampai kita generasi kita terjerumus lingkaran itu,” terang Gus Udin.

Tak hanya LGBTQ+, MUI Kabupaten Bogor juga memberikan empat rekomendasi lainnya yakni mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan Gedung Pusdai yang telah direnovasi untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Menjelang tahun politik 2024, MUI menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjaga kondusifitas,” pungkasnya memberikan penjelasan.

Selanjutnya, MUI mendorong pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan norma hukum yang berlaku karena maraknya kekerasan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman khususnya di kalangan remaja.

“Terkahir, MUI Kabupaten Bogor menghimbau kepada para ulama untuk membentengi jamaah dan wilayahnya dari berbagai ideologi yang memecah belah umat dan bertolak belakang dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945,” tutup mengakhiri pembicaraan. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here