Bogordaily.net – Polda Metro Jaya akan kembali melakukan tilang manual. Hal ini terpaksa dilakukan untuk menindak para pengendara nakal.
Tilang manual akan kembali diberikan pada pengguna lalu lintas yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraan dan juga memalsukan pelat nomornya.
“Polri Sat Lantas Jakarta Selatan melakukan teguran dan tindakan tertulis kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran melawan arus di Jl. Minangkabau Manggarai Jaksel,” tulis keterangan dalam unggahan TMC Polda Metro.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk tak lagi melakukan tilang manual ke para pelanggar. Mekanisme penertiban hanya dilakukan dengan tilang elektronik.
Seiring berjalannya waktu banyak pengendara nakal yang nekat mengakali tilang elektronik, seperti mencopot pelat nomor. Karena itulah polisi bakal melakukan tilang manual lagi.
Beberapa bulan terakhir polisi lalu lintas memang dilarang melakukan tilang manual dan diminta untuk mengoptimalkan tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri. Namun seiring dengan berjalannya kebijakan tersebut, pelanggaran lalu lintas justru makin meraja lela.
Pengendara seolah tidak takut melanggar sekalipun ada melintas di depan polisi. Maklum, sekalipun melanggar polisi hanya menegur dan memberikan imbauan supaya pelanggaran itu tak diulangi lagi.
Bukan cuma itu, beberapa pengendara kedapatan mengakali pelat nomornya supaya tidak terdeteksi kamera ETLE. Dengan begitu, mereka bebas tilang manual dan juga tilang ETLE. Tapi tampaknya pelanggaran itu mulai ditertibkan.(*)